Home Berita DPRD Sumbawa Gelar Paripurna Pembentukan Fraksi

DPRD Sumbawa Gelar Paripurna Pembentukan Fraksi

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – DPRD Kabupaten menggelar Rapat Paripurna, dengan Agenda Penyampaian Pengumuman tentang Pembentukan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Masa Jabatan 2024-2029. Jum’at, 13 September 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Sementara Nanang Nasiruddin SAP,M.M.Inov. hadir dari Pemda Sumbawa Sekretaris Daerah Dr. Budi Prasatiyo S.Sos.MAP, Forkopimda dan para Asisten dan Staf ahli Bupati Sumbawa.

Baca Juga: Anggota DPRD Sumbawa Abdul Rafiq SH Desak Pemda Segera Realisasi Program KUBE dalam APBD 2024

Disampaikan oleh Nanang Nasiruddin bahwa pelaksanaan rapat paripurna hari ini berdasarkan ketentuan pasal 34 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan kota, yang antara lain menyatakan bahwa Pimpinan sementara DPRD bertugas memfasilitasi pembentukan Fraksi.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa Ir A Yani menyampaikan pengumuman Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Sumbawa Nomor : 100.1.4.2/181/DPRD/IX/2024 tentang Pembentukan Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta memperhatikan Surat Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Sumbawa Nomor : 210/K/AY-05-PKS/2024, tanggal 09 September 2024, Perihal Sruktur Fraksi PKS DPRD Sumbawa” ujar A Yani.

Kemudian lanjutnya, Surat Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Sumbawa Nomor : 050/GOLKAR-SBW/VIII/2024, tanggal 1 September 2024, Perihal : Usulan Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sumbawa.

Surat Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Sumbawa Nomor : 978/IN/DPC.04-07/IX/2024, tanggal 5 September 2024, Perihal : Usulan Komposisi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumbawa.

Surat Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai NASDEM Kabupaten Sumbawa Nomor : 001/Fraksi-NasDem/SBW/IX/2024, tanggal 2 September 2024, Perihal : Pembentukan Fraksi DPRD

Surat Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Sumbawa Nomor :09-045/E/DPC-GERINDRA/SBW/2024, tanggal 12 September 2024, Perihal : Pemberitahuan Susunan Fraksi Partai Gerindra.

Surat Keputusan Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Nusa Tenggara Barat Nomor : 500/DPW.28/01/VIII/2024, tanggal 28 Agustus 2024, tentang Penetapan Struktur Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sumbawa 2024.

Surat Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Sumbawa Nomor : 001/FPAN-DPRD/SBW/IX/2024, tanggal 10 September 2024, Perihal : Usulan Anggota Fraksi PAN DPRD Kab. Sumbawa.

Surat Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat Indonesia Kabupaten Sumbawa Nomor : 196/Skep/DPD-GLR/18.7/IX/2024, tanggal 30 Agustus 2024, Perihal : Laporan Pembentukan Fraksi.

Surat Bersama Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Sumbawa Nomor : 001/Fraksi/PD-PPP/SBW/IX/2024, tanggal 02 September 2024, Perihal : Pembentukan Fraksi DPRD. (Using)

Previous articleMi6 menyakini Anak Muda NU Bima Militan akan All Out menjadi Avant Garde Rohmi Firin di Pilgub NTB 2024
Next articleBerikut Komposisi Fraksi DPRD Sumbawa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.