Home Berita DPRD Sumbawa Bahas Evaluasi Ranperda APBD Perubahan

DPRD Sumbawa Bahas Evaluasi Ranperda APBD Perubahan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin SAP.M.M.Inov bersama wakil Ketua Ademuditha Noorsyamsu SIP membahas hasil evaluasi Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Sabtu (31/08) di ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa. Hadir Sekretaris Daerah Dr Budi Prasatiyo S.Sos M.AP. kepala BKAD Didi Hermansyah SE, Kepala Bappeda ES Adi Nusantara S.Sos.MT, Sekretaris Bapenda Aulia Asman SAB.MAk dan jajaran.

Baca Juga: Penjelasan Banggar DPRD Sumbawa Terhadap Perubahan KUA dan PPAS 2024

Dalam kesempatan itu Nanang menjabarkan bahwa telah mengikuti rapat evaluasi bersama Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB beberapa waktu lalu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa di Mataram. “Sinkronisasi Evaluasi Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 hari ini penting. Apa yang menjadi saran dan catatan Gubernur perlu ditindaklanjuti dengan seksama sehingga APBD Perubahan dapat secepatnya digunakan, ” ujar Nanang

Dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Doktor Budi akrab disapa bahwa terhadap beberapa catatan yang disampaikan tim evaluator memang harus dipahami semuanya secara utuh. Apa yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur menjadi fokus utama tindak lanjut sementara saran diluar itu perlu disesuaikan dengan apa yang tertuang dalam dokumen.

” semua tahapan dan jadwal proses penyusunan perubahan APBD kita on schedule, on regulasi, semua jalan dengan apa regulasi yang ada” ucap Doktor Budi

Kemudian lanjutnya, yang menjadi catatan penting kita harus memastikan bahwa alokasi belanja pegawai kita sesuai dengan ketentuan alokasi belanja pegawai maksimal 30% sementara kita melebihi angka tersebut yakni 38,75 %. ( Rp. 813.097.505.174.473) ” artinya ke depan kita perlu berkomitmen untuk memperbaiki belanja pegawai kita untuk memberikan porsi yang lebih terhadap belanja modal atau barang yang diserahkan kepada masyarakat.

Ditambahkan oleh kepala BKAD Didi Hermansyah bahwa Evaluasi Ranperda Perubahan APBD sudah dilakukan, sebagian besar sesuai SK Gubernur. Termasuk bagi hasil keuntungan bersih PT AMNT untuk 2023 dialokasikan di APBD, pemenuhan belanja modal untuk SPM Pendidikan menjadi tugas bersama dan ada peningkatan pendapatan di BLUD Puskesmas yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan BLUD.

“Tim akan segera bekerja untuk melaksanakan perubahan APBD sesuai dengan arahan evaluasi Gubernur NTB” pungkasnya.

Diakhir rapat Ketua DPRD Nanang Nasiruddin menyetujui perubahan Ranperda sesuai dengan evaluasi gubernur NTB dan mengharapkan dapat dituntaskan untuk dapat diregister dan menjadi DPA OPD. (Using)

Previous articleSilaturahim di Sumbawa Setelah Daftar KPU, Musyafirin: Diujung Jalan Itu, Rohmi-Firin Insya Allah Akan Menang
Next articleAnggota DPRD Harapkan Perencanaan Pembangunan Membawa Manfaat Nyata Bagi Masyarakat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.