Sumbawanews.com,- Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mendesak Kementerian Kesehatan mencabut izin praktik dokter berinisial IS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak kandungnya berusia empat tahun. Ia meminta aparat hukum mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan hukuman berat, mengingat pelaku adalah ayah kandung yang melanggar kepercayaan paling dasar dalam keluarga. Yahya juga menekankan bahwa perbuatan tersebut menciderai etika profesi kedokteran, sehingga pencabutan izin praktik harus segera dilakukan. Selain itu, ia meminta Kemenkes memeriksa kesehatan jiwa dokter tersebut dan mendesak Ikatan Dokter Indonesia memperketat pengawasan terhadap anggotanya agar tidak terulang lagi pelanggaran serupa.















