Sumbawanews.com,- Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Bea Cukai, khususnya Kantor Wilayah Jakarta, memperkuat kapasitas penindakan narkotika dengan menelusuri jaringan hingga ke pemodal dan aliran dana kejahatan. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir atau pengedar, melainkan harus menyentuh sumber pendanaan dan struktur organisasi di balik peredaran ilegal. Kolaborasi strategis dengan Polda Metro Jaya dinilai krusial untuk mengungkap rantai kejahatan yang melibatkan penyelundupan lintas batas dan pencucian uang. Abdullah menegaskan, penguatan intelijen, pengawasan, dan sumber daya manusia menjadi kunci memutus rantai peredaran narkoba yang mengancam kesehatan, sosial, dan ekonomi nasional.















