Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa akan memperketat pengawasan terhadap kegiatan pertambakan khususnya terkait dengan potensi pencemaran laut. Demikian disampaikan Nurhidayat, Kepala DLH Kabupaten Sumbawa di ruang kerjanya Kamis (22/10).
“Setelah berdiskusi disini, kami mencari Solusi supaya tidak lagi terjadi pencemaran laut dari hasil tambak, karena dampaknya bisa berat dan lama. Kami sedang merumuskan surat untuk disampaikan ke pengusaha tambak, bahwa Kalau panen kami harus hadir sebagai mengawasi. Nanti kita buat tim bersama dinas perikanan,” jelas Nurhidayat.
Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, DLH Ajak Generasi Muda Perangi Sampah Plastik
Dikatakan, kehadiran tim nantinya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dipertambakan termasuk kegiatan panen, telah sesuai dengan dokumen perjanjian teknis. “Bagimana limbah diperlakukan, airnya bagaimana. Kalau tidak sesuai, proses penennya kita hentikan, kenapa tidak,” tegasnya.
Ditegaskan pula, jika terjadi pelanggaran perjanjian teknis tim maupun DLH akan memberikan teguran kepada pengusaha. Dan jika teguran tersebut tidak diindahkan, maka akan dilakukan Tindakan lanjutan.
“Kita harus tegas disini. Investasi masuk, lingkungan dan masyarakat kita harus sehat,” ujar dia.
Dijelaskan, pakan dan air dari tambak dapat menjadi limbah dan mencemari jika langsung dibuang saat panen. “Kolam penetral air itu penting. Karena begitu panen, pakan yang tidak habis itu berat pencemarannya. Jadi diendapkan dulu di kolam itu. Setelah terendap, airnya dilihat dulu baru dilepas ke laut,” ucapnya.
Selain itu, DLH juga juga tetap menindaklanjuti informasi dan aduan masyarakat terkait adanya dugaan pencemaran laut oleh aktivitas pertambakan, dengan mengirim tim ke lokasi. Dan tengah melakukan pengecekan ke berbagai Lokasi pertambakan untuk memastikan kesesuaian lapangan dengan perjanjian teknis, seperti adanya kolam penetral air. (Using)















