Home Berita Dirreskrimum Polda NTB Pantau Vaksinasi di Sumbawa

Dirreskrimum Polda NTB Pantau Vaksinasi di Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Diretur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Hari Brata, S.IK., MH., meninjau langsung pelaksanaan percepatan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Sumbawa, Kamis (16/12/21) siang. Kujungan Kombes Pol. Hari Brata ke lokasi vaksinasi massal di kantor Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas ini, didampingi oleh Kapolres Sumbawa ABKP Esty Setyo Nugroho, S.IK., bersama Dandim 1607/Sumbawa, Letkol Kav. Rudi Kurniawan, S.Sos., M.Tr (Han), Pejabat Utama Polres Sumbawa, serta pihak Pemda setempat.

“kegiatan saya disini melakukan pengecekan vaksinasi serentak di Kabupaten Sumbawa. Ini sudah berjalan dari waktu lalu, namun kegiatan ini ditekankan kembali kesiapan vaksin dosis 1 di Wilayah Sumbawa sudah masuk angka 70 persen,” kata Kombes Pol. Hari Brata kepada wartawan diselah kunjungannya.

Ia menjelaskan, setelah 70 persen vaksinasi dosis 1 terpenuhi, maka akan mengejar realisasi 50 persen dosis ke dua. Sebab lanjutnya, tahun depan, Pemerintah sudah mulai mendorong dosis 3 untuk booster. Ditambah lagi, vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

“Untuk masyarakat yang sudah divaksin dosis I cek kembali kartu vaksinnya apabila sudah masuk jadwal segera melakukan vaksin. Kodim dan Polres sudah menjadwalkan di masing-masing Desa,” ungkapnya.

Secara umum tambahnya, vaksinasi covid-19 di NTB sudah mencapai 74 persen untuk dosis 1. Bahkan, NTB urutan ke 6 Nasional capaian vaksinasi. “kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi bahwa vaksin untuk kesehatan, tidak ada isu hoax karena ini dampaknya untuk kesehatan masyarakat,” himbaunya. (Using)

Previous articleJelang Nataru, Sat Samapta Gencarkan Patroli di Pasar Tradisional
Next articleLakukan Penghijauan Kodim 1628 bersama dengan KPH beri Edukasi Kepada Siswa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.