Home Berita Didukung 14 Kecamatan, Hendri Sumarto Siap Rebut Ketua PMI

Didukung 14 Kecamatan, Hendri Sumarto Siap Rebut Ketua PMI

SumbawaSumbawa Besar, sumbawanews.com – Hendri Sumarto, jurnalis Transcorp dari CNN Indonesia Kabupaten Sumbawa digadangkan menjadi calon kuat PMI pada MuKetuaskab 2023 di Hotel Grand Samota.

Ditanya kesediaannya saat pembukaan Muskab Jumat malam, Hendri Sumarto mengaku bersedia apabila dipercaya memimpin organisasi kemanusiaan ini. “Saya bersedia kalau dipercaya. Memang ada teman teman terutama dari kecamatan yang mendukung saya,” katanya.

Menurutnya, PMI sudah menjadi organisasi yang dicintai sama seperti kecintaan terhadap jurnalis. Berbekal pengalamannya di PMI yang telah 30 tahun, ia mengaku sangat siap membawa organisasi ini lebih baik lagi. “PMI ini sangat saya cintai. Saya sudah menyatu dengan PMI. Kalau pak Ketua PMI 2018-2023 cari sosok muda dan enerjik, sayalah orangnya,” ucapnya.

Ketua PMI Sumbawa 2018-2023 H. Rasyidi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PMI adalah organisasi semi pemerintah. Sehingga pemerintah ada kewajiban memberikan support. Karena PMI bekerja membantu pemerintah, memberikan bantuan kepada rakyat. Memberikan bantuan kepada siapa saja yang terdampak bencana alam dan non alam.

“Kami berterimakasih kepada bapak bupati dan ibu Wakil Bupati. Karena tanpa bantuan dari pemda, PMI bukan apa-apa. Kita bergerak maju bersama bergotong royong membantu masyarakat,” ucapnya.

Terkait keberlanjutan kepemimpinan PMI Sumbawa, ia berharap dapat diteruskan oleh yang muda yang lebih enerjik.

“Karena di umur-umur kami kurang cepat. Karena PMI harus bergerak cepat dan harus berada di garda terdepan untuk memberikan bantuan,” imbuhnya.

“Siapa saja yang maju silahkan. Yang muda muda silahkan biar enerjik. Organisasi berjalan,” imbuhnya. (Using)

Previous articleWakapolres Cek Pemeriksaan Senpi Personel Polres Sumbawa
Next articleAndi Rusni Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PMI Sumbawa Periode 2023-2028
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.