Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Puluhan tukang parkir di dalam Pasar Seketeng yang tergabung dalam Ikatan Persaudaraan Pasar Seketeng (IPPS) mendatangi DPRD Sumbawa, untuk meminta dapat diakomodir sebagai tukang parkir saat penerapan E-parking dan E-Portal di pasar seketeng yang akan diterapkan dalam waktu dekat. Dalam pertemuan terebut, DPRD Sumbawa mengeluarkan sedikitnya tiga rekomendasi.
Andi Rusni, selaku Koordinator IPPS menuntut, agar pemberlakuan E-Parking dan E-Portal agar dibatalkan. Kemudian, Memorandum of Understanding (MoU) antara Karang Taruna Seketeng dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa, agar dibatalkan.
“Jika ada MoU, tolong libatkan kami (IPPS),” tegasnya.
Muhammad Yamin, Pimpinan pertemuan sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, menyampaikan, E-Parking dan E-Portal pasti dilaksanakan. Sebab Pemerintah Daerah melalui dinas teknis telah melakukan MoU dengan pihak lain.
“Tapi tidak serta-merta mengabaikan teman-teman (petugas parkir pasar). Karena itu merupakan komitmen juga dari Komisi II,” jelas dia yang juga Politis Partai Hanura.
Ditempat yang sama, Hamzah Abdullah, Ketua Komisi III DPRD Sumbawa menegaskan, e-parkir dan e-portal telah akan dilanjutkan. Dan setiap kegiatan yang berkaitan dengan parkir, baik di tempat bersifat umum maupun khusus, tetap melibatkan dinas perhubungan.
“E-parking akan dijalankan, e-portal akan dilanjutkan. Hasil kunjungan kerja ke berbagai tempat seperti Mataram, segala hal yang berkaitan dengan perparkiran selalu berhubungan dengan dinas perhubungan. Baik itu tempat khusus, maupun tempat umum, selalu dinas perhubungan,” katanya.
Ia berharap, pertemuan yang dilakukan tersebut dapat menghadirkan soluasi untuk seluruh pihak, termasuk petugas parkir pasar seketeng. “Kalau saya cermati, teman-teman yang datang hari ini adalah pelaku-pelaku parkir di pasar seketeng yang tidak terakomodir oleh karang taruna yang ada MoU-nya dengan dinas terkait. Mudah-mudahan pertemuan hari ini, aka nada solusinya,” tutur Politisi Partai Gerindra tersebut.
Diakhir pertemuan, Muhammad Yamin menyampaikan tiga rekomendasi pertemuan, yakni meminta agar MoU yang telah dibuat antara Karang Taruna Seketeng dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa, dibatalkan. Kemudian, meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa untuk membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan di pasar seketeng termasuk IPPS, sebelum e-parking dan e-portal diberlakukan.
“Sebelum diberlakukan, diminta dinas perhubungan untuk berkomunikasi dengan juru parkir di pasar seketeng yang belum sempat berkoordinasi terkait dengan kartu dan sebagainya. Harapan kami dapat dilakukan dalam waktu secepat-cepatnya. Keputusan/rekomendasi ini harus kita kawal bersama-sama. kalau terjadi kebuntuan, kami siap untuk memfasilitasi bersama-sama,” tegasnya. (Using)