Home Berita Daerah Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk KSB Gelar Musrenbangdes Khusus Perempuan

Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk KSB Gelar Musrenbangdes Khusus Perempuan

Sumbawa Barat. Sumbawanews.com,- Musyawarah Desa Khusus Perempuan (MDKP) dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2024 Desa pasir putih Kec. Maluk Kab. Sumbawa Barat pada Jumat , 15/12/2023 yang di lakukan di aula kantor desa di sambuat antusia oleh para peserta .

Pasalnya kegiatan musrembang desa perempuan tersebut pertama kali di adakan di desa pasir putih bahkan pertama kali di lakukan di kecamatan maluk kabupaten Sumbawa Barat.

Hal tersebut di ungkapkan kepala desa pasir putih, Ahmadi mengatakan kegiatan musdes perembian tersebut sengaja di lakukan ya untuk menyerap aspirasi Kaum perempuan di desa pasir putih, lantaran selama ini musdes hanya di lakukan oleh kaum bapak bapak.

“Musdes perempuan Ini mungkin yang pertama kali di adakan di desa pasir dan semoga dengan kegiatan ini, aspirasi kaun ibu-ibu bisa terserap dalam membangun desa pasir putih,”ucap Ahmadi kepala desa pasir putih di sela sela pembukaan musdes perempuan tersebut.

Ia menambahkan “kedepan musdes khusus perempuan akan terus kami lakukan untuk menyerap aspirasi kaum perempuan dan apa yang menjadi harapan kami untuk membangun desa pasir putih berjalan seperti sesuai haparan kami,” imbuhnya.

Sementara itu Ikraman selaku Menager Care yang menjadi pasilitator kegiatan musdes tersebut mengatakan , aspirasi kaum perempuan sangat penting dalam pengembangan dan pembangunan desa.

“Dengan di adakannya musdes khusus perempuan ini , apa yang menjadi aspirasi kaum perempuan bisa tertuang dalam RPJMdes desa dan peran perempuan dalam membangun desa sangatlah penting,”ujarnya.

Previous articleBentuk Satgas Penegakan Hukum di Laut, Bakamla RI Rapat Bersama Kemenko Polhukam
Next articlePecahkan Solusi Rohingya, Bakamla RI Ikuti Rapat Koordinasi di Sabang
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.