Home Berita Daerah Desa Lojejer Launching Satgas Adminduk

Desa Lojejer Launching Satgas Adminduk


Jember Sumbawanews.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember dan Aparat Desa Lojejer melaunching Satgas Adminduk Pedesaan. Satgas tersebut memiliki tugas untuk mempercepat pelayanan masyarakat dalam menyongsong dan mensukseskan program kerja Bupati Jember Hendy Siswanto.

Acara berlangsung di Balai Desa Lojejer, Rabu (16/6/2021) dihadiri langsung oleh Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, Muspika Wuluhan dan Kades Lojejer sebagai tuan rumah.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Dukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengatakan bahwa pada intinya Pemerintah Kabupaten Jember adalah pelayan masyarakat.

“Pelayanan kependudukan tidak akan maksimal jika tidak ada satgas-satgas seperti ini. Dengan demikian diharapkan kemakmuran suatu daerah bisa dipercepat,” kata Kadispendukcapil.

Data kependudukan sangat penting bagi warga masyarakat. Sebagai identitas diri agar setiap kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah dapat dinikmati demi kesejahteraan mereka.

“Tugas tugas pokok satgas Adminduk desa yaitu tangan penyambung kades kepada masyarakat, untuk mempermudah pelayanan masyarakat, dan mempercepat masuknya data pelayanan segala hal di desa Lojejer,” terang Santi sapaan Kadispendukcapil itu.

Diklaim, satgas adminduk pedesaan itu yang pertama kali ada di Indonesia. Dengan adanya satgas adminduk pedesaan akan sangat membantu Dispenduk dalam pendataan.

Sementara itu Plt Camat Wuluhan, Drs Gatot Suharyono, M.Si, mengapresiasi kinerja Kades Lohjejer.

“Ini menjadi inspirasi bagi desa lain di Wuluhan sehingga harapannya seluruh warga Wuluhan terlayani adminduknya,” pungkas Gatot. (To2)

Previous articleKompi Senapan C, Yonif 642/Kapuas Laksanakan Sosialisasi dan Himbauan Pentingnya Penggunaan Masker
Next articleCiptakan Suasana Aman dari Covid-19, TNI-Polri Kompak Semprotkan Disinfektan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.