Sumbawanews.com,- Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri bersama Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah menangkap tiga orang terduga teroris pada Jumat malam. Dua tersangka ditangkap di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, sedangkan satu lainnya ditangkap di Kabupaten Poso. Ketiganya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua tersangka di Tomoli Utara diketahui telah menetap di desa tersebut sejak 2015 tanpa melaporkan kepindahan secara resmi. Mereka bekerja sebagai petani kakao dan dikenal masyarakat sebagai pribadi yang tertutup, jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas ketiga tersangka maupun keterkaitan mereka dengan jaringan teroris tertentu.















