Home Berita Deklarasi Anti Kekerasan Terhadap Anak, Sekda Ungkap Tiga Isu

Deklarasi Anti Kekerasan Terhadap Anak, Sekda Ungkap Tiga Isu

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat buka deklarasi Anti Kekerasan Terhadap Anak. Deklarasi ini berlangsung di Aula SMA N 3 Sumbawa pada Sabtu, (14/9/2024). Deklarasi diikuti juga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa menyambut kedatangan Pj. Gubernur NTB di Bandara Sultan Kaharuddin III Sumbawa, selain itu, hadir juga Asisten Administrasi Umum Provinsi NTB, PLT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa, sejumlah pimpinan OPD Kabupaten Sumbawa dan Provinsi NTB, serta siswa-siswi Dari sejumlah SMA, SMK dan SLB Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga: Sekda Launching Gerakan Sekolah Bermunajat

Sekda Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S. Sos., M.AP., menyampaikan Ada 3 isu besar ketika bicara tentang anak. Pertama kekerasan anak, kedua persoalan pernikahan anak, dan anak berhadapan dengan hukum. Namun, Berkat sinergitas dan peran serta orang tua, guru dan komponen-komponen masyarakat, kekerasan Terhadap anak mulai berangsur-angsur bisa dikurangi.

Deklarasi Anti Kekerasan Terhadap Anak ini, akan nantinya diteruskan hingga ke tingkat SMP, SD bahkan sampai Paud. Supaya dari atas sampai bawah kekerasan Terhadap anak tidak boleh terjadi di bumi NTB dan di bumi Sumbawa. Cetusnya.

Pj. Gubernur NTB, Hassanudin, menyampaikan acara ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk melindungi generasi penerus dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, emosional, maupun seksual. Komitmen ini dapat di lihat dari penurunan angka kekerasan terhadap anak di kabupaten sumbawa pada Tahun 2023, yakni sebanyak 42 kasus.

Dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 51 kasus dan penurunan angka perkawinan anak di Pengadilan Agama Sumbawa, dari 122 anak pada tahun 2022 menjadi 87 anak pada tahun 2023. Hal ini adalah bukti nyata bahwa upaya bersama dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat telah memberikan hasil positif.

“Oleh sebab itu, diharapkan program-program pendidikan yang mendukung pembentukan karakter, kreativitas, dan perlindungan anak untuk terus dikembangkan di kabupaten sumbawa,” Ujarnya. (Using)

Previous articleSekda Launching Gerakan Sekolah Bermunajat
Next articleWelcome Ceremony Sail to Indonesia 2024, Bupati Sumbawa: Selamat Datang
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.