Home Berita DD Tahap I Telah Disalurkan ke 90-an Desa

DD Tahap I Telah Disalurkan ke 90-an Desa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Hingga tertanggal 07 Maret 2024, Dana Desa (DD) tahap I telah disalurkan kepada 90-an desa. Yakni 92 desa untuk DD Earmark, dan kepada 96 desa untuk DD reguler (Non Earmark).

“Proses penyaluran ini, ada pembagian. Dana Desa Earmark dan Dana Desa Non Earmark. Dana Esa Earmark itu terdiri dari ketahanan pangan, stunting dan BLT,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa, melalui Fungsional Analis Kebijakan Bidang Adminsitrasi Pemerintah Desa, Ibrahim.

Baca Juga: Bupati Sumbawa Sebut Dana Desa Berperan Strategis Dukung Program Pembangunan

Diungkapkan, Ketentuan DD Earmark itu diatur di Permendes 07 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah. Dan di PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terkait mekanisme penyaluran dana desa.

“Dana desa earmark disalurkan sebesar 60 persen dari total dana desa reguler. Jadi sisa 60 persennya itu, disalurkanlah dana desa reguler. Selain earmark. Berapa belanja ketahanan pangan yang dialokasikan di APBDes 2024, itu data yangg kami ambil dan kami input dalam aplikasi. begitu juga dengan BLT dan belanja stunting,” jelasnya.

Dijelaskan, item DD Earmark Tahun 2023 ke bawah, DD Earmark hanya item BLT. Sedangkan tahun 2024 mencakupu belanja Ketahanan Pangan, Stunting dan BLT.

“Besaran angka yang kami input itulah yang kemudian ditransfer sebesar 60 persen, untuk tahap pertama. tahap berikutnya baru disalurkan sisanya. Besarannya tergantung data belanjan inputan di ABPDes itu,” ucap dia.

Ditegaskan, untuk dapat disalurkan DD, masing-masing desa musti memenuhi persyaratan. Berupa angka belanja ketahanan pangan, belanja stunting dan BLT, serta dokumen peraturan kepala desa tentang penetapan keluarga penerima manfaat BLT.

“Itu yang harus disampaikan oleh teman-teman desa ke kami, untuk diinput. ketika persyaratan itu kurang, maka kami tidak bisa ajukan.

Disebutkan, dari 96 desa yang diajukan penyaluran DD reguler, terdapat 4 desa yang tidak memenuhi persyaratan. Dan saat ini terdat 25 desa dalam proses siap salur untuk DD earmark dan DD non earmark.

“Ada 9 desa untuk DD earmark dan 8 desa untuk DD non earmark dalam proses verifikasi di KPPN,” ucap dia. (Using)

Previous articleLima Juta Massa JIS Bikin Indonesia dapat Berubah
Next articleSekitar 27 Desa Belum Rampungkan ABPDes
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.