Mataram, sumbawanews.com – Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (11/4/2025), untuk mempelajari proses pembahasan LKPJ yang telah dilakukan oleh DPRD Provinsi NTB, dengan harapan dapat memperkuat fungsi evaluasi dan pengawasan kinerja Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Diketahui saat ini Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa tengah mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024.
Baca Juga: Ketua DPRD Sumbawa Ajak Pers Jadi Garda Terdepan Pembangunan Daerah
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan intensif terhadap LKPJ Bupati Sumbawa Tahun 2024. Dan LKPJ ini menjadi landasan krusial bagi DPRD untuk mengevaluasi dan mengawasi kinerja Pemerintah Kabupaten Sumbawa selama setahun terakhir.
“Kami mendapatkan informasi bahwa DPRD Provinsi telah menyelesaikan pembahasan LKPJ Gubernur, sehingga kami ingin belajar dan memahami proses yang berjalan hingga rapat paripurna pengesahan,” ujar Nanang Nasiruddin.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa, Andi Rusni menambahkan, setelah membentuk Pansus dan melakukan pendalaman terhadap laporan LKPJ tersebut. Serta adanya beberapa hal yang memerlukan dukungan dan perspektif dari tingkat Provinsi NTB.
“Kami bersama Pemerintah Daerah Sumbawa telah melakukan evaluasi mendalam terhadap berbagai kendala yang menyebabkan tidak tercapainya target kinerja di beberapa sektor. Oleh karena itu, kami mendorong Pemda untuk menyusun rencana aksi yang lebih terstruktur dan terukur, dengan mengidentifikasi akar masalah serta strategi penanganan yang realistis, lengkap dengan indikator keberhasilan dan target waktu yang jelas,” jelas Andi Rusni.
Andi Rusni mengungkapkan, setelah menelaah dokumen LKPJ, Pansus berencana melakukan kunjungan lapangan untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja pada sejumlah proyek pembangunan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi NTB H Surya Bahari menjelaskan, DPRD Provinsi melakukan pembahasan LKPJ Gubernur melalui mekanisme komisi, sehingga pembahasan dapat dilakukan secara lebih merata. “Dalam tata tertib DPRD Provinsi sudah diatur mekanisme tersebut, dibantu oleh Sekretariat DPRD yang aktif melakukan pembahasan baik melalui pertemuan tatap muka dengan OPD terkait seperti Bappeda dan BKAD, maupun dengan melakukan ‘jemput bola’ ke lapangan untuk mengumpulkan bahan laporan LKPJ,” terangnya.
Dalan pertemuan dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB, Wakil Ketua I DPRD Provinsi NTB H. Lalu Wirajaya menyampaikan, pembahasan LKPJ oleh DPRD memiliki peran penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang. “Bukan berarti setelah selesai kita tidak melakukan kritik. Justru dengan memahami kondisi terkini, kita dapat mengukur kebutuhan anggaran pada pembahasan APBD tahun berikutnya,” ujarnya.
H. Lalu Wirajaya menekankan pentingnya menganalisis proporsi anggaran seperti Standar Pelayanan Minimal (SPM) terhadap kebutuhan riil, mengevaluasi efektivitas belanja operasi, serta mendorong pelibatan aktif masyarakat dalam seluruh siklus pembangunan.
Rombongan Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nanang Nasiruddin SAP M.MInov, didampingi Wakil Ketua H.M.Berlian Rayes SAg.M.MInov, Ketua Pansus Andi Rusni SE MM, serta anggota Pansus lainnya seperti Muhammad Takdir SE.M.M.Inov, H Jabir SPd, Syamsul Hidayat SE, Kaharuddin Z, Adizul Syahabuddin SP MSi, dan I Ketua Sawitra. Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa Ir A Yani beserta jajaran turut hadir dalam kunjungan tersebut. (Using)