Sumbawa Besar, Sumbawanews.com – Seorang pria berinisial B (45) warga Dusun Dete Atas Desa Dete Kecamatan Lape diamankan Polsek Lape, setelah toko serta rumahnya digeledah, Kamis (29/07) pukul 18.30 wita. kemudian didapati puluhan botol minuman keras jenis brem.
Penggeledahan berawal dari tertangkapnya sejumlah remaja, karena tengah mengkonsumsi minuman keras di pinggir jalan raya Sumbawa-Lape atau tepatnya di trotoar depan SDN 3 Lape Kecamatan Lape.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos mengatakan, berawal dari informasi masyarakat, kemudian polisi mendatangi lokasi. “Dan ternyata benar ada remaja yang berjumlah sekitar 6 orang yang sedang mengkonsumsi miras, dan langsung di amankan di polsek,” terang Kasi Humas.
Diungkapkan, setelah dilakukan pembinaan dan interogasi lebih lanjut, didapati informasi bahwa miras yang dikonsumsi tersebut di beli dari sebuah toko di Dusun Dete Atas Desa Dete Kecamatan Lape. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Personel Polsek Lape kemudian menuju lokasi penjual miras, dan setelah di geledah petugas berhasil menemukan puluhan botol miras jenis brem di dalam rumah tersebut,” ujarnya.
Dalam kejadian tersebut, Personel Polsek Lape mengamankan barang bukti berupa miras jenis BREM sebanyak 55 botol ukuran 600 ml. Dengan rincian 54 botol brem warna putih dan 1 botol brem warna merah, selanjutnya barang bukti miras. Serta pemiliknya yang berinisial B (45) tersebut diamankan ke Mapolsek Lape guna pemeriksaan dan peroses lebih lanjut. (Using)