Home Berita Daerah Dansatgas Beberkan Progress TMMD ke 121 Kodim 1615/Lotim

Dansatgas Beberkan Progress TMMD ke 121 Kodim 1615/Lotim

SUMBAWANEWS.com l Lombok Timur – Komandan Kodim 1615/Lotim selaku Komandan Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (Dansatgas TMMD) ke 121 Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro memberikan apresiasi atas pelaksanaan TMMD yang dibuka oleh PJ. Bupati Lombok Timur Drs. HM. Juaini Taofik pada 24 Juli lalu.

Hal itu disampaikan Dansatgas TMMD ke 121 tahun 2024 Kodim 1615/Lotim disela-sela kesibukannya di Makodim jalan Prof. M. Yamin Selong, Jumat (16/8/2024).

Dijelaskannya, sasaran non fisik seperti penyuluhan Kamtibmas, penyuluhan stunting, penyuluhan Narkoba, penyuluhan Wasbang, penyuluhan KB, pelayanan kesehatan hewan, penyuluhan penanggulangan bencana alam dan penyuluhan pertanian.

Sedangkan sasaran non fisik ada dua yaitu pentalutan saluran irigasi tersier di Desa Kesik Kecamatan Masbagik sepanjang 1050 meter sudah mencapai 84,25 persen dan sasaran fisik yang sama berada di Desa Loyok Kecamatan Sikur sepanjang 612,5 meter 85,71 persen.

Selain itu, Bayu Sigit juga menyebutkan ada sasaran tambahan yang merupakan program unggulan dari Kepala Staf TNI AD (Kasad) antara lain TNI Manunggal Air Bersih (TMAB) berupa sumur bor sebanyak 3 titik air, program ketahanan pangan, pembangunan 3 unit RTLH, reboisasi, penanganan stunting, rehab 2 unit TPQ, rehab 1 unit Musholla, pembukaan jalan sepanjang 600 meter, pentalutan irigasi tersier sepanjang 100 meter dan pembangunan 2 unit MCK sampai saat ini secara keseluruhan sudah mencapai 96 persen.

“Tinggal finishing saja harapannya sebelum tanggal 22 Agustus nanti semua sasaran fisik dan non fisik sudah selesai termasuk program unggulan KASAD,” harapnya. (isj)

Previous articlePentaludan Saluran Irigasi TMMD ke-121 Kodim 1615/Lotim Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat
Next articleRASA Tekankan Pentingnya Akses Keuangan untuk Kesejahteraan Masyarakat Pengembangan Ekonomi Desa, dan Inovasi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.