Home Berita Daerah Danrem 174/ATW: Prajurit Harus Fokus Untuk Berdinas Dan Jauhi Pelanggaran

Danrem 174/ATW: Prajurit Harus Fokus Untuk Berdinas Dan Jauhi Pelanggaran

MERAUKE, sumbawanews.com –  Di hari kedua kunjungannya di wilayah Kabupaten Mimika, Komandan Korem 174/ATW Kolonel Inf Agus Widodo., S.I.P., M.Si., melakukan kunjungan kerja di Kompi Senapan A Yonif 757/Ghupta Vira, bertempat di Kecamatan Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (14/02/2023).

Dalam kunjungan tersebut, Danrem 174/ATW Kolonel Inf Agus Widodo disambut oleh Dankipan A Yonif 757/GV Lettu Inf Warno beserta prajurit Kompi Senapan A dan diiringi yel-yel dengan penuh semangat oleh seluruh prajurit Ghupta Vira sebelum memasuki ruang transit dan melaksanakan foto bersama prajurit Kompi Senapan A.

Usai melaksanakan transit sejenak, Danrem 174/ATW menerima paparan Dankipan A Yonif 757/GV di ruang transit Kipan A dan dilanjutkan pengarahan kepada prajurit Ghupta Vira yang berada di Kompi Senapan A.

Dalam pengarahannya, Danrem 174/ATW Kolonel Inf Agus Widodo menyampaikan terima kasih kepada Dankipan A dan seluruh prajurit atas kinerja dan prestasinya selama ini. Danrem 174/ATW juga menyampaikan beberapa penekanan kepada anggota yaitu, jadilah prajurit yang takut atas yang diatas yaitu Tuhan, prajurit agar fokus berdinas dan jauhi pelanggaran.

“TNI merupakan miniatur Kebhinekaan dan merupakan pemersatu bangsa, sehingga jaga selalu kekompakan, jadilah senior yang bisa mengasuh adik-adiknya dengan baik serta selalu menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar,” pesannya.

Usai memeberikan pengarahan kepada personel Yonif 757/Ghupta Vira, Danrem 174/ATW yang didampinggi oleh Danki A melaksanakan peninjauan pangkalan di Komplek Asrama Kompi Senapan A.

Autentikasi : Penrem 174/ATW Merauke

Previous articleMenkominfo: 10 Pasal Pada Perubahaan Kedua UU ITE Perlu Harmonisasi UU KUHP
Next articleUpdate Gempa Turki : Tercatat 3.170 Gempa Susulan, 31.974 Meninggal
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.