Home Berita Daerah Danramil 1615-09/Sikur : Gotong Royong Solusi Pembangunan di Desa

Danramil 1615-09/Sikur : Gotong Royong Solusi Pembangunan di Desa

SUMBAWANEWS.com l Lombok Timur – Babinsa Sikur Barat Sertu Embang bersama warga Dusun Jorong dan Pemerintah Desa Sikur Barat Kecamatan Sikur melaksanakan gotong royong pemasangan batu pondasi pembangunan jembatan jalan lingkar desa di dusun setempat, Senin (2/10/2023).

Pembuatan jalan lingkar yang berukuran 6 x 6 meter tersebut merupakan jalan yang akan menghubungkan Dusun Montong Gon dengan Dusun Jorong Desa Sikur Barat.

Danramil 1615-09/Sikur Kapten Inf Achmad menjelaskan sebelumnya kedua dusun dipisahkan oleh kali dan masyarakat dalam melakukan aktivitas hanya menggunakan jembatan yang terbuat dari bambu sebagai penghubung.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Desa bersama masyarakat dibantu Babinsa melakukan pengecekan dan pengukuran untuk pembuatan jembatan.

“Dari pengecekan itu, alhamdulillah sekarang sedang dilakukan pembuatan jembatan dengan melibatkan semua masyarakat untuk bergotong royong,” ungkapnya.

Menurut Achmad, gotong royong merupakan salah satu solusi yang tepat dalam menyelesaikan semua permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan umum khususnya pembangunan di desa. Selain dapat meminimalisasi anggaran, sambungnya, juga sebagai ajang untuk membangun kebersamaan dan soliditas sosial sehingga hubungan silaturrahmi dan rasa kepemilikan terhadap sarana dan prasaran umum akan semakin kuat.

“Dengan demikian maka mereka akan memiliki perasaan yang sama untuk menjaga dan merawatnya,” ujarnya.

Ia juga mengimbau warga setempat untuk bahu-membahu bergotong royong secara bergilir sehingga semua pembangunan jembatan cepat selesai dan segera bisa digunakan. (isj98)

Previous articleLapas Sumbawa Besar Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023
Next articleBakamla RI Bersama Indian Coast Guard Ship (ICGS) Bersihkan Pantai Marunda
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.