Home Berita Daerah Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Pankar UKP 1 Oktober 2024 Bagi Prajurit Kodim

Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Pankar UKP 1 Oktober 2024 Bagi Prajurit Kodim

Timika, sumbawanews.com – Salah satu bentuk perhatian seorang komandan satuan terhadap kesejahteraan bagi prajuritnya, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi memimpin Sidang Pangkat dan Karier (Pankar) Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Periode 01-10-2024 yang berlangsung di Ruang Transit Makodim 1710/Mimika, Jl. Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika, Rabu (28/02/2024).

Pada kesempatan tersebut, Dandim menyampaikan pangkat dan karier merupakan kesejahteraan sekaligus suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib diberikan kepada prajurit, namun semua itu tidak serta merta diberikan melainkan harus melalui tahapan dan prosedur yang sudah ditentukan. Mulai dari persyaratan administrasi, aspek kepribadian dan kemampuan jasmani yang harus dilaksanakan oleh setiap prajurit. Salah satunya adalah sidang Pankar yang merupakan mekanisme dan prosedur penilaian yang objektif bagi prajurit yang akan diajukan UKP.

“Sidang Pankar bertujuan untuk mengetahui dari berbagai aspek yang merupakan persyaratan menyangkut kenaikan pangkat prajurit layak atau tidaknya untuk diusulkan ke Komando Atas”, kata Dandim.

Sementara itu, Pjs. Perwira Seksi Personalia (Pasipers) Kodim 1710/Mimika Letda Inf Ahmad Saleh menjelaskan bahwa untuk personel Kodim 1710/Mimika yang diusulkan kenaikan pangkat reguler periode 1 Oktober 2024, berjumlah 32 orang teridiri dari 1 Perwira, 22 Bintara dan 9 Tamtama. (Pen Kodim 1710/Mimika)

Previous articleMomen Pasukan Lipan 726 Berbagi Keceriaan Bersama Siswa-Siswi Madrasah AL Ma’arif Sota
Next articleBabinsa Padak Guar Amankan Perayaan Hari Raya Galungan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.