Home Berita Daerah Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Jabatan Bintara dan Tamtama Personel Kodim 1710/Mimika Triwulan...

Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Jabatan Bintara dan Tamtama Personel Kodim 1710/Mimika Triwulan I TA 2025

Timika, sumbawanews.com – Bertempat di Ruang Transit Makodim 1710/Mimika Jalan Agimuga Mile 32 Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos,.M.Han,.M.A. memimpin sidang jabatan Bintara dan Tamtama personel Kodim Triwulan I TA. 2025 yang dihadiri oleh para Danramil, Perwira Staf, Bati Staf dan para Bamin Ramil, Kamis (23/01/2025).

Pada kesempatan tersebut, Dandim menyampaikan bahwa rotasi dan penempatan personel merupakan hal biasa dalam militer, sebagai dinamika bagi personel dalam menduduki jabatan dan suasana baru demi menambah pengalaman. “Penempatan jabatan personel merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan yang harus dan wajib kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” katanya.

Lebih lanjut beliau menambahkan, dalam sidang jabatan ini dimusyawarahkan tentang penempatan jabatan Bintara dan Tamtama yang masih kosong dengan penempatan jabatan yang disesuaikan dengan kebutuhan satuan, sebagai sarana penyegaran bagi prajurit menuju profesionalitas dalam rangka melaksanakan tugas pokok.

Dandim juga menyampaikan, sebelum penempatan prajurit pada jabatan yang telah ditentukan, ada banyak hal yang harus jadi pertimbangan serta berbagai tahapan yang dilalui, salah satunya dengan sidang jabatan yang kita selenggarakan hari ini.

“Intinya kegiatan ini bertujuan untuk mengisi dan memenuhi kebutuhan jabatan organisasi Kodim 1710/Mimika sesuai dengan TOP maupun DSPP, sehingga organisasi dan pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan tuntutan tugas dan kinerja organisasi secara maksimal dan optimal,” pungkasnya. (*)

Previous articleTingkatkan Kemampuan dan Kesiapsiagaan Operasi, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam Libatkan Jet Tempur Sukhoi SU-30 MK2, Pesawat Boeing 737-200 dan Hercules C-130H
Next articleVideo Viral, Anak SD di Pondok Joyo- Semboro Mabuk Miras Ditemukan Tak Sadarkan Diri
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.