Home Berita Daerah Dandim 1615/Lotim Lepas 5 Prajurit Pindah Satuan

Dandim 1615/Lotim Lepas 5 Prajurit Pindah Satuan

SUMBAWANEWS.com l Lombok Timur – Komandan Kodim 1615/Lotim mengucapkan selamat kepada lima orang personel Kodim 1615/Lotim yang pindah satuan ke Kodim 1606/Mataram dan Kodim 1620/Loteng.

Hal itu disampaikan Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro pada acara korp raport pindah satuan di Makodim jalan Prof. M. Yamin Selong Lombok Timur, Rabu (17/1/2024).

Lima orang personel yang pindah satuan yaitu Kopda Abdul Azim, Sertu Burhan, Sertu Rofi’i, Sertu Nyoman Puleh dan Serda Muhammad Ramli yang sebelumnya berdinas di Koramil Sembalun, Sakra, Keruak dan Koramil Sambelia.

Pada kesempatan tersebut, Bayu Sigit juga menyampaikan pindah satuan merupakan hal yang lumrah di lingkungan TNI dan itu sebagai penyegaran bagi seluruh personel.

Acara korp raport sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada personel yang pindah satuan karena selama berdinas disatuan yang lama telah berupaya mencurahkan perhatian dalam upaya mensukseskan semua program dan kemajuan satuan.

“Terimakasih atas dedikasi dan pelaksanaan tugas selama menjadi personel Kodim Lotim, jadikan pengalaman tugas disini sebagai bekal untuk melaksanakan tugas di satuan yang baru,” pesan Bayu Sigit.

“Jaga kekompakan dan kebersamaan yang sudah terjalin, dan tetap semangat,” imbuh Dandim 1615/Lotim menutup sambutannya.

Sedangkan salah satu personel yang pindah satuan Sertu Burhan mengucapkan terimakasih kepada Komandan Kodim dan seluruh personel Kodim yang telah memberikan bimbingan, petunjuk dan arahan selama melaksanakan dinas di Kodim 1615/Lotim.

“Semoga apa yang sudah kami peroleh dan laksanakan di Kodim menjadi bekal untuk melaksanakan tugas ditempat yang baru yakni Kodim 1620/Lombok Tengah,” tutupnya. (isj)

Previous articleAbaikan Peringatan, Zogravia Kena Rudal Yaman
Next articleBabinsa Timika Bagikan Buku Tulis ke Siswa SD Teologi Kristen
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.