Home Berita Dandim 1607/Sumbawa Terima Kunjungan Silaturahmi Kabalai KPH Se Wilayah Sumbawa

Dandim 1607/Sumbawa Terima Kunjungan Silaturahmi Kabalai KPH Se Wilayah Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komandan Kodim 1607/Sumbawa, Letnan Kolonel Czi Eko Cahyo Setiawan S.E.M.Han, sambut kedatangan rombongan Perhutani Kesatuan pengelola hutan KPH wilayah Kabupaten Sumbawa, dalam rangka membangun sinergitas dan menjalin hubungan yang harmonis, Jum’at (14/07/23). Hadir dalam kunjungan tersebut Administratur Perhutani KPH wilayah Kabupaten Sumbawa, Kepala BKPH Batau Lanteh, Kepala BKPH Orong Telu, Kepala BKPH Brang Beh, Kepala BKPH Empang, Kepala BKPH Alas, Kepala BKPH Ropang, diterima langsung oleh Letnan Kolonel Czi Eko Cahyo Setiawan S.E.M.Han.

Baca Juga: Dandim 1607/Sumbawa Tinjau Lokasi Banjir Lunyuk

Letkol Eko Cahyo Setiawan, Menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan KPH Wilayah Kabupaten Sumbawa. Sebab dengan silaturahmi merupakan momentum untuk saling mengenal, juga dapat membahas program kerja sehingga bisa dikolaborasikan dengan program-program yang ada. Salah satunya adalah program penyelesaian gangguan keamanan hutan yang ada diwilayah kabupaten Sumbawa.

Dandim 1607/Sumbwa Letnan Kolonel Czi Eko Cahyo Setiawan S.E.M.Han, menyampaikan, kedatangan rombongan KPH merupakan silaturahmi biasa dan komunikasi sosial. “Disamping itu kita juga menyinggung sinergitas kita dalam pembinaan kawasan hutan ini agar tetap aman dari ilegal logging dan upaya perambahan lahan, kita sangat setuju sekali,” ungkapnya.

Dijelaskan, Sebagai paru-paru dunia, dengan kerusakan hutan saat ini dapat berpengaruh diantaranya, pada perubahan cuaca dan lain-lain, sehingga kelestarian hutan ini menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk TNI. (Using)

Previous articlePancasila dan Konstitusi Kita
Next articleTerima Kunjungan Kehormatan Menlu ASEAN, Presiden Jokowi: ASEAN Tidak Boleh Jadi Ajang Persaingan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.