Sumbawanews.com,- Lima orang ditangkap terkait dugaan korupsi dana siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menyusul temuan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk menyelamatkan nyawa warga pasca-bencana. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, dan Praswad Nugraha, mengecam tindakan itu sebagai kejahatan luar biasa yang berdampak langsung pada keselamatan rakyat. Mereka menegaskan, korupsi dana bencana bukan sekadar pencurian uang negara, tapi pengkhianatan terhadap nyawa manusia yang tengah berjuang bertahan hidup.
Yudi menilai, kecepatan pengadaan barang darurat justru dimanfaatkan oleh oknum untuk mempermainkan proses dan menunjuk penyedia yang sudah diatur. Ia menekankan, audit internal tak akan efektif jika pelakunya justru pejabat tinggi di dalam lembaga itu sendiri. Praswad menambahkan, data bencana menunjukkan dampak mengerikan: 967 orang tewas dan 850.000 mengungsi akibat bencana di Sumatera, 105 orang meninggal dan 82.000 mengungsi akibat gempa di NTT, serta 22 orang tewas dan 913.000 menderita ISPA akibat karhutla di Kalimantan. “Ada darah rakyat Indonesia di tangan para koruptor BNPB,” tegasnya.
Praswad mendesak KPK menuntut hukuman maksimal, termasuk mengacu pada Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor yang mengancam pidana mati untuk korupsi dana bencana nasional. Ia menekankan, penegakan hukum harus tegas untuk memberi efek jera, sekaligus memperbaiki sistem perekrutan pejabat di BNPB—hanya orang berintegritas tinggi dan berempati yang boleh memegang kendali dana penyelamatan nyawa. Ia meminta audit menyeluruh terhadap seluruh proyek dana siap pakai, guna mengungkap jaringan suap dan memastikan anggaran benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan.















