Sumbawanews.com,- Pada Rabu, 30 September 2026, Cristiano Ronaldo meninggalkan pemusatan latihan Timnas Portugal di Copenhagen, Denmark, tanpa izin dan terbang ke Madrid, Spanyol. Keputusan itu diambil setelah ia merespons keras pernyataan pelatih Jorge Jesus dalam konferensi pers, yang membuatnya mogok latihan dan meninggalkan tim. Akibat tindakan tidak disiplin ini, Federasi Sepak Bola Portugal (FPF) berencana memberinya sanksi berupa larangan bermain hingga enam bulan dan denda hingga 1.020 Euro (sekitar Rp20,7 juta), sesuai aturan yang berlaku untuk pemain yang mangkir dari kegiatan tim nasional.
Ronaldo, yang berusia 41 tahun dan masih menjadi ikon utama tim, tidak kebal terhadap hukuman meski kontribusinya bagi Portugal tak terbantahkan. Menurut aturan FPF, setiap pemain yang absen tanpa alasan sah dari latihan atau pertandingan resmi tim nasional dapat dikenai sanksi larangan bermain antara satu hingga enam bulan, ditambah denda sebesar lima hingga sepuluh unit perhitungan. Satu unit setara dengan 102 Euro, sehingga denda maksimal yang bisa dijatuhkan mencapai 1.020 Euro.
Insiden ini terjadi tepat sebelum laga krusial melawan Denmark pada Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 01.45 WIB, yang menjadi penentu langkah Portugal di kompetisi UEFA Nations League. Meski demikian, FPF menegaskan bahwa kejadian ini tidak mengganggu fokus tim, karena masih ada 24 pemain lain yang siap dilibatkan oleh Jorge Jesus. Ronaldo sendiri berjanji akan menjelaskan alasan sebenarnya atas kepergiannya, namun hingga kini tetap menyatakan dukungannya kepada Bruno Fernandes dan rekan-rekannya yang akan bertanding.
Kepulangan Ronaldo ke Madrid memicu spekulasi luas, terutama mengingat ia baru-baru ini mengungkapkan niat untuk terus bermain demi mengejar target 1.000 gol karier bersama klub dan tim nasional. Namun, tindakannya kali ini berpotensi mengaburkan citranya sebagai pemimpin, sekaligus menguji komitmen tim terhadap disiplin di tengah ambisi besar menjelang laga penting.















