Home Berita Cegah Penyebaran Covid -19 Koramil 1628-03/Seteluk Bersinergi Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes

Cegah Penyebaran Covid -19 Koramil 1628-03/Seteluk Bersinergi Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes

Sumbawa Barat – Berbagai upaya terus dilakukan satgas Covid -19 mulai dari tingkat pusat sampai ke wilayah wilayah guna antisipasi dan mencegah penyebaran covid -19 seperti operasi yustisi covid-19 yang digelar bersinergi personel Koramil 1628-03/Seteluk, Polsek Seteluk dan Aparat kecamatan Seteluk dalam rangka penegakan Protokol kesehatan Covid-19.

Sebagai Implementasi Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol kesehatan. di jalan poros Seteluk Wilayah Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19

Hal tersebut disampaikan Danramil 1628-03/Sumbawa Barat Kapten Inf I nyoman Suarka dalam keterangan tertulis di Seteluk Sumbawa Barat Selasa (31/8/2021).

Dijelaskan Danramil bahwa kegiatan Patroli gabungan yang diikuti anggota Koramil 1628-03/ Seteluk bersinergi dengan steakholder lainnya dikecamatan seteluk.

Gelar Operasi Penegakan Yustisi Prokes covid ini dilaksanakan dengan mempedomani Perda Provinsi NTB Nomor 7 tahun 2020 dan Pergub Nomor 50 Tahun 2020 sebagai tindak lanjut Inpres No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat Khususnya Seteluk, Jelasnya.

Selain itu Danramil menyampaikan bahwa keterlibatan personel Koramil 1628 – 03/ seteluk adalah atas dasar panggilan tugas ditengah bencana non alam pandemi covid -19 yang sedang melanda,juga sebagai bentuk kepedulian dalam misi kemanusian, ungkapnya

Kepada seluruh petugas tidak bosan bosannya, saya ingatkan agar tetap semangat namun selalu mengedepankan Prokes dalam pelaksanaan tugas maupun aktifitas sehari-hari sebab jika kita lengah maka Covid bisa menjadi bumerang dapat menyerang siapa saja, pungkas Danramil.

Dalam pelaksanaan kegiatan agar tetap dengan cara cara humanis namun tetap tegas memberikan sanksi terhadap warga yang melanggar berupa sangksi sosial dan fisik

Sanksi yang diberikan bukan untuk menyakiti tapi semata mata untuk dapat menggugah, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu disiplin taat menerapkan Prokes untuk keamanan serta kesalamatan diri sendiri, keluarga dan orang lain,”harap Pria kelahiran Pulau Dewata.

Previous articlePemerintah Upayakan Progam Vaksinasi Pelajar secara Meluas
Next articleKPU Sumbawa : Pemilih Meninggal Dunia Masih Dominan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.