Home Berita Daerah Cegah Pelanggaran Personel, Dandim 1615/Lotim Berikan Jamdan

Cegah Pelanggaran Personel, Dandim 1615/Lotim Berikan Jamdan

SUMBAWANEWS.com l Lombok Timur – Sebagai seorang manusia, Prajurit TNI khususnya personel Kodim 1615/Lotim tidak luput dari kesalahan dan kelalaian yang berdampak langsung kepada personel itu sendiri, keluarga dan satuan.

Untuk mengantisipasi itu, Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro memberikan Jam Komandan kepada seluruh prajurit dan PNS jajarannya di Makodim jalan Prof. M. Yamin Selong Lombok Timur, Rabu (18/10).

Dandim 1615/Lotim memanfaatkan moment tersebut untuk menyampaikan beberapa hal kepada seluruh personel yakni menjauhi segala bentuk pelanggaran dalam bentuk apapun karena dampaknya akan dirasakan langsung oleh orang yang melakukan, keluarga dan satuan.

“Jauhi narkoba, judi, asusila, KDRT, Desersi dan lainnya,” sebut Bayu Sigit.

Seorang Babinsa, kata Dandim, tidak hanya dituntut mempu melakukan pembinaan teritorial terhadap warganya, namun juga pembinaan terhadap keluarga.

“Ini adalah kewajiban yang utama, selain sukses menjadi seorang Babinsa, para Prajurit juga dituntut untuk membina keluarga yang harmonis, rukun dan damai. Untuk itu harus mampu menjadi kepala keluarga yang baik,” tegasnya.

Terkait dengan pembinaan keluarga, Bayu Sigit juga menekankan agar mengatur ekonomi keluarga dengan memanfaatkan sumber gaji secara maksimal, jangan menerapkan pola hidup konsumtif namun kedepankan skala prioritas.

Pria kelahiran Bandung itu juga meminta kepada seluruh personel yang dipimpinnya untuk melaksanakan tugas dengan ikhlas dan gembira sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sehingga hidup akan lebih berkah, bermanfaat dan dapat menjadi amal ibadah bagi kita.

“Niatkan bekerja dengan penuh ikhlas untuk keluarga, maka akan bernilai ibadah bagi kita,” tutupnya. (isj98)

Previous articleBeredar Info Ledakan di Sekitar KPK, Satu Orang Meninggal
Next articleMembayangkan Wajah Perkotaan Indonesia dari Pameran ‘Suatu Hari yang Baik 2045’
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.