Home Berita Cegah Masuk Narkoba, Lapas Sumbawa Perketat Pengawasan dan Rehsos 50 Warga Binaan

Cegah Masuk Narkoba, Lapas Sumbawa Perketat Pengawasan dan Rehsos 50 Warga Binaan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Untuk mengantisipasi masuknya Narkoba bke dalam Lapas Sumbawa Besar Kelas II A, petugas-petugas selalu memeriksa secara teliti dan ketat sesuai dengan Standar Operasional (SOP). Sebab Lapas Sumbawa termasuk dalam Satgas Tim P4GN (Pencegahan Peredaran Gelap Narkotika).

“Kami konsisten melakukan upaya pencegahan, pembinaan atau rehabilitasi pengguna narkoba. Jadi, ada 25 persen penghuni lapas dari Napi Narkotika,” ungkap Purniawal, Kalapas Sumbawa Besar Kelas IIA, Senin (13/8).

Baca Juga: Songsong Pilkada, Lapas Sumbawa Besar Ikuti Rakor KPU

Dikatakannya, untuk mewujudkan Lapas Sumbawa BERSINAR (Bersih dari Narkoba), maka pihaknya melakukan treatment dengan melaksanakan rehabilitasi sosial ke narapidana Narkotika. Dan Selama kurun waktu tahun 2024, Lapas Sumbawa melakukan Rehabilitasi Sosial terhadap Napidana Narkotika sebanyak 50 warga binaan.

Dijelaskan, pihaknya bekerjasama dengan BNNK Sumbawa dan Dinas Kesehatan. Dan selama program rehabilitasi ini terang Purniawal, warga binaan diberikan edukasi terkait bahaya narkoba.

Disamping itu, pihaknya rutin melakukan razia pemeriksaan pengunjung yang berkunjung ke Lapas Sumbawa sesuai dengan standar operasional (SOP). Dimana pengunjung perempuan diperiksa oleh petugas perempuan begitupula dengan pengunjung laki diperiksa petugas laki.

“Untuk mencegah barang terlarang ini Masuk, Kami secara rutin melakukan pemeriksaan ke kamar-kamar penghuni warga binaan. Allhamdulillah, adanya dukungan dari kantor Kemenkumham RI, Lapas Sumbawa diberikan alat-alat tes urin untuk mengetahui bagaimana situasi mereka ada tidaknya barang narkoba tersebut masuk maka kami seminggu sekali rutin dilakukan tes urin terhadap narapidana narkotika,” ujarnya

Karena itu, dengan adanya upaya – upaya tersebut, pihaknya berharap agar pola pikir warga binaan terkait narkoba ini musuh bersama yang merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Imbuh Purniawal

“Jadi, kami tanamkan ke warga binaan bahwa, narkoba ini barang merusak sendi-sendi kehidupan yang berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar masyarakat. Kami terus menerus memberikan edukasi terhadap bahaya narkoba ini, pembinaan, dan penyuluhan terhadap warga binaan Lapas. Allhamdulillah, selama ini lapas sumbawa masih aman dan terjaga dari masuknya barang-barang haram tersebut,” ucap dia. (Using)

Previous articleMomentum Hari Kemerdekaan, 468 Narapidana Diusulkan Dapatkan Remisi
Next articleYonzipur 5/ABW Gagalkan Penyeludupan 8,4 Kg Sabu
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.