Home Berita Cara Bupati Hendy Tangani Masalah Tambak di Kepanjen Dipuji Warga

Cara Bupati Hendy Tangani Masalah Tambak di Kepanjen Dipuji Warga

Jember.Sumbawanews.com – Langkah cepat yang diambil oleh Bupati Jember Hendy Siswanto dalam mengatasi permasalahan tambak di Desa Kepanjen dipuji perwakilan warga, Zainuddin. Penyataan Zainuddin terlontar usai mengikuti dialog antara para pengusaha (perwakilan owner) tambak dengan Forkopimda Jember yang dipimpin oleh Bupati di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu, (15/9/2021).

Zainuddin dipercaya oleh sebagian warga Desa Kepanjen untuk mengawal persoalan tambak yang kian meresahkan warga dan cenderung merusak lingkungan sekitar. Ia berkata, “Ini merupakan langkah konkrit dan cepat. Setelah kita pengaduan, sangat cepat sekali. Hari Sabtu kita audiensi dan hari Rabu ini pertemuan dengan pengusaha tambak. Dan, besok Senin Bupati dan tim-nya akan meninjau ke lokasi”.

Pria muda (31 tahun) seusia Desa Kepanjen itu mengapresiasi percepatan yang dilakukan Bupati Hendy. “Sepengetahuan saya ini langkah paling cepat dari seorang kepala daerah,” katanya memuji Bupati Hendy.

Sebelumnya, belum pernah ada Bupati yang peduli terhadap kondisi Desa Kepanjen. Maraknya tambak sejak tahun 2015 manakala Kepala Desa membuka tambak rakyat. Orang luar (investor) juga ikut membuka lahan atas ijin Pemerintah Desa setempat tetapi tidak ada dana masuk ke Kas Desa (Pendapatan Asli Daerah) yang tertuang dalam RAPBDes. Kemudian tahun 2017 PT Anugrah Tanjung Gumukmas mengaku mendapatkan ijin dari Bupati (waktu itu) untuk membuka lahan baru hingga 70 ha.

Zainuddin mengungkapkan fakta, banyak lahan tambak berada di bibir pantai. Artinya sudah melanggar sepadan pantai. “Ketika air pasang tembok (pagar tambak) itu sudah kena air laut”, ungkap Zainuddin.

Belum lagi masalah pembuangan air limbah yang ditengarai tidak ada ijin Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).

Akibatnya, air laut di pantai Kepanjen tercemar dan ikan tidak lagi mau mendekat. Para nelayan yang mencari ikan harus masuk lebih dalam bahkan hingga di balik Pulau Nusa Barong.

Dalam keterangan pers-nya Bupati Hendy mengatakan, agenda tersebut merupakan kelanjutan dari audiensi dengan warga Kepanjen pada hari Sabtu tanggal 11 September 2021.

“Hasil dialog hari ini menambah wawasan dan kami akan tindaklanjuti pertemuan ini di lokasi-lokasi tambak pada hari Senin (20 September 2021), tandas Hendy Siswanto, Bupati pilihan rakyat Jember itu.

Bupati Hendy berharap bisa bertemu langsung dengan pemilik tambak. Ia ingin memastikan legalitas masing-masing tambak.

Nantinya dari temuan di lokasi (fakta dan cek legalitas) pihak Pemkab akan menentukan langkah berikutnya supaya kepentingan semua pihak terakomodir tanpa melanggar hukum.

Sebelumnya, saat dialog Ketua Pengadilan Negeri Jember, Dr I Wayan Gede Rumega, SH, MH, mengingatkan para pengusaha tambak agar mematuhi peraturan sebab negara Indonesia adalah negara konstitusional. Bila melanggar aturan (baca hukum) yang ada tentu akan berdampak hukum. (To2)

Previous articleSatlantas Polres Sumbawa Bagi Sembako ke Beberapa Tempat Ibadah
Next articleLapas Sumbawa Tata Ulang Sistem Kelistrikan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.