Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah,menghadiri rapat paripurna tentang PenyampaianTanggapan dan Jawaban Bupati terhadapPandangan Umum Fraksi DPRD KabupatenSumbawa, di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRDKab. Sumbawa, Senin (29/04).
Bupati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan rapat atas kesempatan yang diberikanuntuk menyampaikan tanggapan dan/atau jawabanBupati Sumbawa atas pandangan umum fraksifraksi DPRD Kabupaten Sumbawa terhadaprancangan perda yang berasal dari pemerintahdaerah.
Baca Juga: Telan Rp131 Milliar, Bupati Tinjau Pembangunan Jalan Samota-Desa Kukin
Setelah mendengar, membaca dan mengkaji secaracermat pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa, pada prinsipnya semua fraksisependapat dan menyetujui ke-4 (empat) rancanganperda yang diajukan oleh pemerintah daerah untukdibahas ke tingkat pembicaraan selanjutnya.Meskipun demikian terdapat beberapa pertanyaan,saran, dan masukan yang disampaikan oleh seluruhfraksi DPRD untuk penyempurnaan rancangan perdayang diajukan oleh pemerintah daerah.
Untuk itu, Bupati menyampaikan tanggapandan/atau jawaban terhadap pandangan umumdimaksud yakni tentang rancangan perda tentangpemberian insentif dan kemudahan penanamanmodal di Kabupaten Sumbawa, rancangan perdatentang pengelolaan barang milik daerah,rancangan perda tentang perubahan ketiga atasperaturan daerah Kabupaten Sumbawa nomor 12tahun 2016 tentang pembentukan dan susunanperangkat daerah Kabupaten Sumbawa, rancanganperda tentang Rencana Pembangunan IndustriKabupaten (RPIK) tahun 2024-2044.
Terakhir, ia mengatakan Hal-hal teknis terkaitmateri muatan ke-4 (empat) rancangan perda yangdiajukan oleh pemerintah daerah, akan dibahaspada tingkat pembicaraan selanjutnya antarapanitia khusus DPRD dengan tim pembahasanrancangan perda pemerintah daerah. (Using)