Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, menggunting pita tanda diresmikannya Balai Kajian Halal Universitas Samawa (UNSA), Selasa (27/12), di Dampingin Rektor UNSA, Prof. Dr. Syaifuddin Iskandar,M.Pd., dan pihak terkait lainnya. Sebelumnya, Bupati Sumbawa bersama UNSA dan pihak terkait seperti MUI Sumbawa, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Sumbawa, Bank NTB Syariah cabang Sumbawa, dan BMT Insan Samawa menandatangani MoU dalam membangun ekosistem industri halal di kabupaten sumbawa melalui Balai Kajian Halal yang diinisiasi oleh Fakultas Ekonomi UNSA tersebut.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Seminar Membangun Ekosistem Industri Halal di Kabupaten Sumbawa yang juga merupakan rangkaian dari Dies Natalis UNSA ke-24.
Dalam membuka seminar, Bupati Sumbawa mengatakan, Kabupaten Sumbawa akan menjadikan sertifikasi halal sebagai salah satu upaya untuk mendorong UMKM Sumbawa agar memiliki daya saing dengan UMKM daerah lainnya. “Kita melirik halal untuk menjadi daya saing kita untuk bersaing dengan UMKM dari daerah lain. Kita sudah buktikan di MXGP kemarin. Kita dapat apresiasi dari daerah lain dan pemerintah pusat. Dan ini akan kita tingkatkan agar kita bisa bersaing dengan Kabupaten lain,” tegas Bupati.
Ia mengapresiasi UNSA yang dinilai responsif dalam menangkap peluang untuk bekerjasama dengan Pemda Sumbawa. Sebab dukungan perguruan tinggi dalam sertifikasi halal sangat dibutuhkan.
Ia berharap, kerjasama tersebut dapat membawa manfaat bagi masyarakat sumbawa. Dan sertifikasi halal tetap dapat dimasyarakatkan, dengan peran mahasiswa sebagai fasilitator bagi UMKM di Kabupaten Sumbawa.
“Di MXGP 2023 nanti, kita harapkan lebih banyak peluang bagi UMKM, dan mendapatkan peluang lebih banyak lagi nanti di event-event lain,” katanya.
Sebelumnya di tempat yang sama, Elly Karmeli., SE., ME, Dekan Fakultas Ekonomi UNSA menjelaskan, seminar sekaligus peresmian balai kajian halal tersebut merupakan sebuah rangkaian dari kegiatan Dies Natalis UNSA ke -24.
Disampaikan, pembangunan industri halal saat ini, merupakan fokus pemerintah pusat dan daerah. Sebab diatur dalam perundang-undangan dan regulasi lainnya.
“Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Sementara itu Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga telah menetapkan salah satu program unggulan terkait industri halal yaitu pengurusan label halal bagi UMKM secara gratis,” ucapnya.
Di sisi lain, Universitas samawa sebagai institusi pendidikan tentunya juga berkewajiban mendukung tujuan pemerintah tersebut. Seminar dengan tema “Membangun Ekosistem Industri Halal di Sumbawa” yang diselenggarakan hari ini dan Pembentukan Balai Kajian Halal Universitas Samawa merupakan salah satu langkah awal UNSA untuk mendukung terciptanya industri halal khususnya di Kabupaten Sumbawa.
Pemda Sumbawa, sertifikasi halal melalui Self Declare ini gratis. Kita berkewajiban mendukung itu,” ucap Elly Karmely, SE., MM.
Ditegaskan, ke depan UNSA berkomitmen untuk menjadikan lingkaran kampus sebagai Kawasan Halal. UNSA siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem industri halal di Sumbawa yang Gemilang Yang Berkeadaban.
Ia menyebutkan, sasaran seminar hari ini adalah para pelaku UMKM baik dari kalangan umum maupun mahasiswa, bahkan pelaku UMKM Disabilitas juga turut hadir di tengah-tengah kita hari ini.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kegiatan iniini. Diantaranya Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa; MUI Kabupaten Sumbawa; Masyarakat Ekonomi Syariah Kabupaten Sumbawa; dan BMT Insan Samawa, serta pihak lainnya yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu.
“Pada sesi seminar, Ketua Balai Kajian Halal Universitas Samawa, Roos Nana Sucihati, SE., MM, menyampaikan Balai Kajian Halal ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sebab melalui misi pendidikan, mahasiswa UNSA nantinya dapat menjadi corong informasi didalam maupun diluar kampus, dan dapat memberikan edukasi dan layanan konsultasi sertifikasi halal, sedangkan dalam misi Penelitian, dosen dan mahasiswa dapat melakukan riset-riset tentang jaminan produk halal. Serta pada misi pengabdian, mahasiswa dapat mensosialisasikan dan mendampingi UMKM dalam sertifikasi halal melalui KKL Tematik dan agenda lainnya.
Selain UMKM dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum di Kabupaten Sumbawa, UMKM dari kalangan Wanita, Disabilitas, dan Kaum Rentan lainnya yang juga merupakan peserta seminar tersebut, kedepannya akan menjadi sasaran layanan secara khusus dan berkelanjutan dari Balai Kajian Halal Universitas Samawa dalam upaya mendukung pencapaian dari SDG’s yang mengusung jargon “No One Left Behind”. (Using)