Home Berita Bupati Serahkan SK Penggunaan Lahan Milik Pemkab Sumbawa kepada Pemdes Karang Dima

Bupati Serahkan SK Penggunaan Lahan Milik Pemkab Sumbawa kepada Pemdes Karang Dima

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah serahkan SK Penggunaan Lahan Milik Pemkab Sumbawa kepada Pemdes Karang Dima guna Pemanfaatan Sebagai Tempat Pemakaman Umum, di Desa Karang Dima, Rabu, 4 September 2024. Hadir pula pada kegiatan tersebut KepalaBKAD Kab. Sumbawa, Kepala Dinas Kominfotiksandi Kab. Sumbawa, Camat Labuan Badas, Pemdes, serta masyarakat desa Karang Dima.

Baca Juga: Bupati Hadiri Serangkaian Kegiatan Sosial dan Kesehatan di Kecamatan Plampang

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menjelaskan bahwa hibah lahan Pemkab ini di peruntukan sesuai dengan keinginan masyarakat dan Pemdes setempat yaitu sebagai lahan Tempat Pemakaman Umum. Adapun lahan yang diperuntukan seluas 50 are dan dapat digunakan oleh 4 Dusun, antara lain Dusun Buin Pandan, Sumer Payung, Kayangan, dan Tanjung Pramas.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemda dengan Pemdes ini kedepannya dapat terus menjadi berkah untuk seluruh pihak, serta menjadikan tali silahturahmi antara Pemda, Pemdes dan masyarakat semakin erat.

Terakhir, kedepannya H. Mo berharap agar Pemdes bersama masyarakat dapat menjaga dan merawat lahan yang akan di jadikan TPU tersebut dengan sebaik-baiknya. (Using)

Previous articleBupati Hadiri Serangkaian Kegiatan Sosial dan Kesehatan di Kecamatan Plampang
Next articlePilkada Momentum Demokrasi, Bupati: Cegah Potensi Konflik
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.