Home Berita Nasional Bupati Klaten Diduga Gunakan Uang Korupsi Bayar Utang Pilkada

Bupati Klaten Diduga Gunakan Uang Korupsi Bayar Utang Pilkada

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo memanfaatkan uang hasil korupsi untuk melunasi utang kampanye Pilkada. Uang tersebut berasal dari penerimaan fee sebesar Rp2 miliar dari sejumlah kontraktor terkait pengadaan di Kabupaten Klaten, termasuk Rp1,9 miliar yang diterima melalui Muhammad Amin Wahyu Utomo dan Rizqan Iryawan, serta Rp240 juta dan Rp100 juta dari pihak swasta melalui ajudannya, Bramantya Samuel Rizkiargyanto. Ketiga tersangka—Hamenang, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah (Kalan BPK Jateng), dan Muhammad Amin Wahyu Utomo—ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan pada 15 Oktober 2026.

Previous articleBaru 5 Hari, Jubir Trump Dipecat Usai Kontroversi Gelar Pengacara
Next articleMPL ID S18 Week 9: Pertarungan Sengit di Papan Tengah dan Dasar Klasemen