Home Berita Bupati Jember Terima Tim KPK RI, Aplikasi MCP akan Dijalankan

Bupati Jember Terima Tim KPK RI, Aplikasi MCP akan Dijalankan

Jember.Sumbawanews.com – Bupati dan Wakil Bupati Jember menerima kunjungan kerja Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Pendopo Wahyawibawagraha, Jum’at pagi (24/9/2021). Tim KPK yang dipimpin oleh Direktur dan Supervisi KPK Wilayah III Jawa Timur, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, SH, mendorong agar Monitoring Control for Prevention (MCP) dijalankan lagi.

Bupati Hendy mengatakan saat rehat sebelum Sholat Jum’at, “Alhamdulillah kita kedatangan teman-teman dari KPK, kaitannya dengan pencegahan korupsi.”

Hal kedua yang dibawa Tim KPK yakni membawa penilaian terhadap Kabupaten Jember dengan aplikasi (tool). “Memasukkan sistem baru, MCP (monitoring control for prevention). Jadi sebuah sistem yang berguna untuk mencegah tindakan korupsi,” kata Hendy Siswanto.

MCP (Monitoring Control for Prevention) merupakan aplikasi yang digunakan sebagai tools dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi atas progres rencana aksi pemberantasan korupsi yang terintegrasi.

Menurut Bupati Hendy, hasil pelaporan lewat aplikasi MCP sangat jelek sebab oleh Bupati lama (Faida) tidak dikerjakan. “Tahun 2020 tidak dikerjakan dan sekarang pun kita mengejar ketertinggalan. Posisi kita saat ini 24% (kategori jelek) karena memang beberapa bulan terakhir ini tidak melakukan satu perbaikan (blank). Tahun ini masih ada 4 bulan kita akan lakukan percepatan,” jelas Hendy.

Kunjungan Tim KPK ini hanya sehari padahal Bupati Hendy minta waktu lebih lama untuk tinggal di Jember, membantu proses pengisian agar terjadi percepatan. Sayangnya mereka tidak bisa dan harus kembali sesuai jadwal.

“Kami akan lanjutkan (pengisian) dengan daring nanti,” ungkapnya. Proses pengisian MCP akan dilakukan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam MCP KPK ada 8 area intervensi kegiatan koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah). 8 area itu meliputi, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Jember, Sugeng Muljo Santoso menyerahkan beberapa Sertifikat Tanah yang merupakan aset Pemkab Jember kepada Bupati Hendy. (To2)

Previous articleKPK Tetapkan Wakil Ketua DPR-RI Sebagai Tersangka Korupsi di Kabupaten Lampung Tengah
Next articleSambut HUT TNI Ke-76, Korem 162/WB Berikan Bantuan Sembako dan Keramik Untuk Panti Asuhan Yayasan Nurul Hidayah Lombok Tengah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.