Sumbawanews.com,- Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan pada Senin, 21 September 2026. Ia menjadi satu dari 14 orang yang diamankan terkait dugaan suap dalam proyek infrastruktur jalan di Dinas PUPR Kabupaten Bolmut. Saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Sirajudin mengenakan rompi oranye dan hanya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Bolmut, “Ya saya minta maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara.” Ia juga membantah kabar bahwa dirinya adalah saudara mantan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti, sebagian diamankan di Jakarta dan sebagian lagi di wilayah Sulawesi Utara serta Gorontalo. Penangkapan ini terkait penerimaan tidak sah oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bolmut yang diduga terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalan. Sirajudin sempat mengatakan, “Doakan saya fokus pada proses hukum ini,” sebelum dibawa ke mobil tahanan oleh dua penyidik KPK.















