Home Berita Buka Sosialisasi dan Deklarasi Pemilu Damai, Wabup: Pemilu Moment Sakral

Buka Sosialisasi dan Deklarasi Pemilu Damai, Wabup: Pemilu Moment Sakral

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd.,Pd., membuka secara resmi Sosialisasi dan Deklarasi Pemilu Damai 2024, di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (07/02). Tema yang diangkat hari ini, “Kolaborasi Pemuda mengawal Pemilu Bermartabat, dari Sumbawa untuk Indonesia”, mencerminkan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama untuk menjaga integritas dan martabat proses demokrasi di negeri tercinta ini.

Pada kesempatan itu, Wabup mengatakan, pemilihan umum merupakan momen sakral dimana suara rakyat menjadi pilar utama dalam menentukan arah bangsa. oleh karena itu, penting bagi kita semua, terutama generasi muda, untuk terlibat secara aktif dan bertanggung jawab dalam proses ini.

Baca Juga: KNPI Sumbawa Gelar Sosialisasi dan Deklarasi Pemilu Damai

Adapun hal penting yang harus diketahui yakni partisipasi aktif, transparansi atau keterbukaan, kampanye yang damai, dan pendidikan pemilih. Agar pemilu 2024 ini sebagai ajang untuk menunjukkan kedewasaan politik, menjaga toleransi, dan menghormati perbedaan pendapat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda, untuk menjadikan semangat kolaborasi ini sebagai motor penggerak dalam mengawal pemilu 2024 dengan penuh martabat. “Mari kita berkomitmen untuk menjaga kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan bersama, demi terwujudnya indonesia yang lebih maju dan bermartabat,” ajak Wabup.

Turut dihadiri Ketua beserta segenap pengurus Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Sumbawa, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda,para Narasumber, Moderator, Panitia penyelenggara dan segenap peserta sosialisasi. (Using)

Previous articleKNPI Sumbawa Gelar Sosialisasi dan Deklarasi Pemilu Damai
Next articleKetua DPRD Sumbawa Dukung Perda Kabupaten Layak Anak
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.