Home Berita BPS: Inflasi Provinsi NTB Turun Sebesar 0,33 Persen

BPS: Inflasi Provinsi NTB Turun Sebesar 0,33 Persen

Kepala BPS NTB, Dr. Arief Chandra

Mataram, Sumbawanews.com.- Badan Pusat Statistik (BPS) NTB menyebutkan bahwa Inflasi di Provinsi NTB month to month (m-to-m) Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) di Bulan Januari 2023 sebesar 0,33 persen. Sedangkan inflasi year to date (y-to-d) di Bulan Januari 2023 sebesar 0,33 persen, lebih rendah dibandingkan dengan laju inflasi year to date (y-to-d) di Bulan Januari 2022 sebesar 0,71 persen.

Baca juga: BPS NTB Ungkap Taraf Pendidikan Antar Generasi di NTB Meningkat

Pada Bulan Januari 2023, inflasi year on year (y-on-y) Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar 5,83 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,72 pada Bulan Januari 2022 menjadi 112,94 pada Bulan Januari 2023. Angka inflasi ini lebih tinggi dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 5,28 persen.

Kepala BPS NTB, Dr. Arief Chandra Setiawan menyebutkan, penurunan inflasi di Provinsi NTB juga berada di tengah rata-rata inflasi nasional yang sebesar 0,34 persen.

Baca juga: BPS NTB : Angka Kematian Ibu dan Anak di NTB Menurun

“Alhamdulillah inflasi di NTB menurun, ini menunjukkan daya beli masyarakat sangat baik” jelasnya saat menyampaikan Berita Resmi Statistik di aula Tambora BPS NTB, Rabu (01/02).

Ia menjelaskan Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Transportasi sebesar 21,02 persen; Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 6,24 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 4,03 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 3,80 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 3,69 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 3,05 persen; Kelompok Pendidikan sebesar 2,47 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 2,43 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 2,06 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,81 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 1,42 persen. (sn02)

Previous articleSatgas Yonif 143/TWEJ Digeruduk Anak-Anak di Pedalaman Papua, Ada Apa?
Next articleBPS: Rata-rata Tamu Menginap di NTB Meningkat 2,31 Hari
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.