Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan penilaian di sumbawa, sebagai Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan). Penilaian tersebut, dilakukan kepada dua kabupaten/kota di NTB, yang lainnya adalah Kota Mataram.
“Kami telah dinilai oleh tim pusat mengenai Kotan, kota tanggap ancaman narkoba. Sebagaimana sih kepedulian masyarakat itu atau pemerintah daerah terhadap ancaman narkoba. kemarin sudah ada penilaian,” kata Fery Priyanto, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa, dalam konfrensi pers di BNNK Sumbawa, Selasa (14/12).
Ditegaskan, saat ini seluruh instansi pemerintah hingga ke tingkat desa, telah mengeloarakan “War on Drug”. Sehingga diharapkan, secara perlahan akan menurunkan angka prevalensi perdaradan gelap narkoba.
“Tahun ini syukur alhamdulillah dengan dukungan pemda kita menjadi kota tanggap. Sehingga nanti kedepannya, kalau semua sudah tanggap, lambat laun peredaran gelap narkoba akan menurun. Minimal kita bisa menurunkan angka prevalinsi peredaran gelap narkoba,” katanya.
Diungkapkan, Pemda Sumbawa memberikan dukungan terhadap kegiatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), terlebih dengan adanya Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Selain itu, BNNK Sumbawa dengan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Kabupaten Sumbawa mendukung lahirnya Peraturan Daerah Nomor 2019 tahun 2018. Dan ditindaklanjuti dengan keluarnya Paraturan Bupati Sumbawa Tahun 2021 untuk memperkuat dan memfokuskan kegiatan P4GN.
“Baru-baru ini ditanda tangani oleh Pak Bupati Sumbawa. Sehingga setiap lembaga daerah atau OPD mempunyai anggaran P4GN. Jadi minimal nanti, setiap OPD melaksanakan tes urine,” jelasnya. (Using)