Home Berita BLT Tahap Dua Dibagikan Lansung Oleh  Kepala Desa Maluk, Baharuddin,SE

BLT Tahap Dua Dibagikan Lansung Oleh  Kepala Desa Maluk, Baharuddin,SE

Sumbawa Barat, Sumbawanews.com,- Pemerintah Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat Kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap ke 2 yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di  Balai Desa setempat. Pada Senin, (05/06/2023).

Kepala Desa Maluk Baharuddin,SE Seusai melakaukan pembagian lansung BLT tersebut olehnya  mengatakanl,  warga yang mendapatkan bantuan berdasarkan hasil evaluasi data tahun sebelumnya sampai akhirnya menjadi 53 KPM,

“Alhamdulillah tahun 2023 untuk BLT-DD tahap ke 2 sudah disalurkan dari bulan April, Mei dan Juni dengan jumlah penerima 53 KPM masing-masing menerima Rp 300.000 perbulan tampa ada potongan, sedangkan untuk penerima bantuan tersebut sudah hasil evaluasi secara ketat, dan memang bantuan ini kita berikan kepada warga yang sesuai dengan keteria nya,” ucapnya Kades.

Kades Baharuddin juga berpesan kepada semua penerima BLT agar tidak dipergunakan untuk hura-hura sehingga dapat dipergunakan untuk kebutuhan keluarga.

“Saya berharap kepada semua warga penerima BLT agar mempergunakan untuk kebutuhan yang di perlukan, lantaran tujuan bantuan ini untuk meringankan beban ekonomi keluarga, maka gunakan bantuan tersebut dengan tepat, “Ungkapnya.

Ditempat yang sama salah satu warga penerima bantuan tersebut, mengucapkan terimakasih atas bantuan dari pemerintah kepada dirinya.

“Kami dan keluarga penerima bantuan mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan yang diberikan kepada kami dari pemerintah pusat ataupun pihak pemerintah desa maluk, tentu bantuan ini sangat membantu keluarga kami untuk meringankan beban ekonomi, dan semoga bantuan ini bermanfaat bagi keluarga kami, “ucapnya.

Previous articleEdan, Ada Olahraga Seks! Swedia Gelar Kejuaraan Eropa Pertama
Next articleKepala Bakamla RI Terima Courtesy Call Singapore Police Coast Guard
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.