Sumbawanews.com,- Bursa kripto terbesar dunia, Binance, tengah menyelidiki dugaan peretasan setelah aset digital senilai USD 3 miliar atau sekitar Rp54,45 triliun dibekukan untuk mencegah pencurian. Perusahaan mengumumkan pada Kamis, 29 Oktober 2026, bahwa perdagangan token di Binance Alpha ditangguhkan sementara, dan layanan penyetoran serta penarikan dihentikan selama pemeriksaan keamanan berlangsung. Dalam pernyataan di platform X, Binance menjamin dana pengguna tetap aman dan sedang bekerja sama dengan penegak hukum, penerbit stablecoin, serta perusahaan intelijen blockchain untuk melacak aset yang dicurigai dicuri. Pendiri Binance, Changpeng Zhao, mengonfirmasi insiden ini diduga akibat peretasan dan memuji Tether serta Circle yang cepat membekukan USD 971 juta dan USD 823 juta masing-masing dalam bentuk USDT dan USDC. Total aset yang berhasil dibekukan mencapai USD 3 miliar, dengan perkiraan dampak keseluruhan mencapai USD 6,3 miliar atau sekitar Rp114,34 triliun. Binance mengimbau pengguna untuk waspada terhadap upaya penipuan dan tidak merespons permintaan informasi akun dari sumber tidak resmi.















