Home Berita Bertandang ke DPRD, Bawaslu Sumbawa Ajak Sukseskan Agenda Pemilu 2024

Bertandang ke DPRD, Bawaslu Sumbawa Ajak Sukseskan Agenda Pemilu 2024

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komisioner Bawaslu Sumbawa bersama jajaran sekretariat berkunjung ke Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (29/08). Kedatangan Bawaslu Sumbawa untuk mengajak semua pihak khsususnya DPRD Sumbawa guna terus mendukung terselenggaranya Pemilu yang lancar dan tertib.

“Kami sengaja hadir untuk lebih mempererat kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Bawaslu juga mengajak DPRD dalam menyukseskan agenda maupun tahapan Pemilu Legislatif, Kepala Daerah maupun Pilpres yang aman, damai dan harmonis,” kata Arnan Jurami, Ketua Bawaslu Sumbawa.

Baca Juga: Arnan Jurami Ketua, Ini Susunan Komisioner Bawaslu Sumbawa

Dalam kesempatan itu, Abdul Rafiq juga mengajak bawaslu menekankan pada pencegahan pelanggaran Pemilu. “Jika kita ingin melakukan pencegahan maka ada ruang melakukan edukasi kepada para caleg yang telah terdaftar. apa – apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, sebab menurut kami tidak semuanya memiliki pemahaman yang sama. Oleh karena itu Bawaslu dapat berkolaborasi dengan elemen lainnya dalam memperkuat pencegahan pelanggaran Pemilu ” Ujarnya.

Ditambahkan, Dengan pemahaman yang sama terkait aturan, maka niat dan keinginan untuk melanggar akan dapat diantisipasi. Serta berharap dengan semakin bertambah pahamnya maka akan dapat terciptanya peserta pemilu yang terdidik, cerdas dan bertanggung jawab.

Hadir mendamping antara lain, komisioner Bawaslu lainnya, Andul Malik sebaga Kordiv hukum dan penyelesaian sengketa, serta Nasruddin sebagai kepala sekretariat Bawaslu. (Ruf)

Previous articleBangun Kerjasama Lantamal IX dan Bank Indonesia Provinsi Maluku Laksanakan Sosialisasi Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah
Next articleBupati Sumbawa Buka Talkshow Peringatan Hari Hiu Paus Internasional 2023
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.