Home Berita Daerah Berdayakan Sumber Daya Wilayah Darat, Korem 162/WB Berikan Sosialisasi RTRW Pertahanan

Berdayakan Sumber Daya Wilayah Darat, Korem 162/WB Berikan Sosialisasi RTRW Pertahanan

Mataram – Korem 162/WB menyelenggarakan sosialisasi rencana tata ruang wilayah (RTRW) pertahanan yang diikuti gabungan personel Korem dan Kodim se Pulau Lombok di Aula Jenderal Sudirman Makorem 162/WB jalan Lingkar Selatan Nomor 162 Mataram, Kamis (19/9).

Dalam pelaksanaannya, Korem 162/WB menggandeng badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Provinsi NTB sebagai narasumber.

Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., dalam sambutannya yang dibacakan Kasiter Korem 162/WB Letnan Kolonel Arh Budiono menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan pembinaan tata ruang wilayah pertahanan di darat yang serasi, selaras dan terpadu dengan rencana tata ruang wilayah Provinsi/ Kabupaten dan Kota.

Dijelaskannya, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, TNI AD merupakan komponen utama kekuatan pertahanan negara di darat yang memiliki tugas melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan didarat dengan menyiapkan semua potensi dan sumber daya yang ada secara dini, berkualitas dan efektif untuk kepentingan pertahanan negara didarat.

Pembinaan RTRW pertahanan dapat dilakukan dalam wujud pembinaan teritorial dengan memberikan atensi khusus terhadap potensi geografi, demografi dan kondisi sosial wilayah sebagai ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh untuk kekuatan wilayah kedepan dalam menghadapi setiap ancaman dan gangguan terhadap kedaulatan NKRI.

Usai memberikan sambutan, acara dilanjutkan dengan sosialisasi RTRW pertahanan wilayah terkait dengan Culture Jenis tanah, bencana alam, curah hujan, daerah tempur dan lainnya.

Previous articleUNS Berikan Gelar Doktor Kehormatan Kepada Panglima TNI
Next articlePanglima TNI Ziarah ke Makam Panglima Besar Jenderal Soedirman
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.