Sumbawanews.com,- Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Ia menekankan perlunya pendekatan komprehensif yang menggabungkan upaya penertiban dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Hal ini disampaikan saat ia bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meninjau langsung program bedah rumah bagi warga kurang mampu di kawasan itu. Salah satu penerima manfaat adalah Ester Yacoba Sumakul (64), warga Kampung Ambon, Cengkareng, yang rumahnya diperbaiki melalui program tersebut. Dadang menyatakan optimis bahwa sinergi antara penataan sosial dan penegakan hukum akan membawa kemajuan signifikan bagi Kampung Ambon.
Home Berita Nasional Berantas Narkoba di Kampung Ambon, Kapolda Metro: Hukum Tak Cukup Tanpa Kesejahteraan















