Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Beberapa sekolah yang berbasis Sekolah Satu Atap (SATAP) akan dijadikan sekolah reguler. Pemisahan tersebut efektif akan berlaku dalam tahun ajaran baru 2023/2024 mendatang.
“Ada beberap sekolah yang selama ini satu atap, SD gabung dengan SMP. Maka ditahun ajaran baru ini juga kita regular kan. Ada beberapa satap yang akan kita regulerkan,” kata Muhammad Ikhsan Safitri, Kepala Dikbud Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Senin (15/05).
Sehingga, sekolah-sekolah tersebut akan berada dibawah manajemen masing-masing, atau akan dipimpin oleh seorang kepala sekolah. “Artinya bahwa tidak lagi SATAP. SMP tidak lagi berbagung satu manajemennya dengan SD, tetapi mandiri. Tersendiri, berarti butuh kepala sekolah sendiri, masing-masing,” ucapnya.
Dikatakan, pemisahan dilakukan untuk mendorong akselerasi pembangunan, kualitas dan mutu Pendidikan di sekolah tersebut. Dan pemisahan akan dilakukan bagi Sekolah SATAP yang memenuhi syarat, seperti jumlah murid lebih dari 45 orang.
“Tidak seluruh. Yang memenuhi syarat saja. Yang jumlah muridnya lebih dari 45 orang, itu berarti kita bisa regulerkan. Agar akselerasi dari sekolah-sekolah kita terwujud. Percepatan pembangunannya, kualitas pendidikannya, mutunya, itu bisa lebih cepat,” jelas dia. (Using)