Home Berita Banmus Dewan Gelar Pertemuan, Ini Agenda Besok

Banmus Dewan Gelar Pertemuan, Ini Agenda Besok

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Badan Musyawarah DPRD Sumbawa menggelar pertemuan untuk membahas agenda selanjutnya, Senin (23/10). Dari pembahasan tersebut, tiga agenda akan digelar Selasa (24/09).

Tiga agenda tersebut yakni penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Ranperda yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa tahun 2022. Petersetujuan/penetapan terhadap Ranperda yang berasal dari pemerintah Kabupaten Sumbawa tahun 2022 menjadi peraturan daerah.

Baca Juga: Soal Tower Telekomunikasi, Warga Lenagguar Datangi Dewan

Diketahui, dua Ranperda dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa yakni Rancangan Peraturan darh tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten sumbawa tahun 2022 tentang penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah tahun anggaran 2021-2025. Dan Ranperda Peratura daerah Kabupaten Sumbawa tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Ranperda Peratura daerah Kabupaten Sumbawa tentang pajak daerah dan retribusi daerah, merupakan ranperda yang penetannya lebih awal dari satu ranperda lainnya. (Using)

Previous articleJelang Coast Guard Basic Training, Personel PPPK Bakamla RI Jalani Test Kesehatan
Next articleAda Indikasi Oknum Kerahkan ASN Lingkup Pemda Sumbawa Dalam Kegiatan Politik, DPRD Sumbawa Akan Gelar Pembahasan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.