Home Berita Balai Kajian Halal UNSA Serahkan 100 Sertifikat Halal UMKM

Balai Kajian Halal UNSA Serahkan 100 Sertifikat Halal UMKM

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Balai Kalian Halal Universitas Samawa (UNSA) menyerahkan 100 sertifikat halal kepada pelaku UMKM. Penyerahan tersebut dilakukan di Universitas Samawa, Jum’at (12/01).

“Sasaran wanita. Ibu-ibu, disabilitas, manula. Mereka yang kita sasar dulu,” Kata Roos Nana Sucihati, SE., MM., Ketua Balai Kajian Halal Universitas Samawa di kediamannya.

Ia menjelaskan, sasaran tersebut diprioritaskan karena dianggap rentan. Baik dari sisi pemahaman dan pengetahuan, aksesibilitas, dan penguasaan teknologi.

“Pelaku usaha rentan ini yang kita fasilitasi dulu. Contoh ada ibu manula kemarin. Dia sudah berusia 85 tahun tapi masih prosuktif, masuk prioritas. Tapi pada prinsipnya, kita tidak memberi batasan. Siapa saja kita bantu,” jelasnya.

Ia menegaskan, keberadaan Balai Kajian Halal UNSA dihajatkan untuk membangun dan memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan legalisasi halal. Terlebih dengan adanya MoU dengan berbagai pihak yang telah dilakukan sebelumnya.

Disebutkan, kajian halal UNSA telah mulai bergerak sejak Oktober 2022. “Kebetulan saya menjadi pendamping proses produk halal, pendamping PPH Oktober, bergerak bersama mahasiswa sebagai fasilitasi, mendatangi, membantu legalisasi termasuk NIB,” ucap

Ia menambahkan, dengan adanya lagalitas halal akan berpengaruh positif terhadap pendapatan dan omset UMKM. Sebab dari pengakuan para pelaku usaha yang telah difasilitasi sertifikat halal sebelumnya, mendapatkan tambahan omset setiap bulan.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) Universitas Samawa, Elly Karmeli, SE., ME., mengatakan, sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sangat penting. Karena dengan bersertifikat halal maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik.

Sehingga sertifikasi halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing prodak halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha. “Pesan saya bagi pelaku usaha bisa menjaga amanah dalam menjalankan usaha untuk bisa menjaga kualitas kehalalannya dengan label produk halal berharap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan meningkat, dengan sertifikat halal, maka pelaku usahanya nyaman, dan umat juga tenang,” ucapnya. (Using)

 

Previous articleCegah Faham Radikal, Polres Sumbawa Gelar Lat Pra Ops Rinjani 2023
Next articleSekali Tepukan Mega, Dua Jiwa Melayang. Benarkah? Apa yg akan dilakukan 9 Taypan?
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.