Home Berita Daerah Bakamla RI Turut Patroli Tertibkan Penambang Timah Ilegal di Teluk Kelabat

Bakamla RI Turut Patroli Tertibkan Penambang Timah Ilegal di Teluk Kelabat

Babel, 25 Juli 2022. sumbawanews.com | Stasiun Bumi Bangka Belitung (SB Babel) Bakamla RI yang tergabung dalam Tim Penegakan Ketertiban Pertambangan Ilegal melaksanakan patroli penertiban penambang timbah ilegal di Teluk Kelabat pada Minggu dini hari.

Menggunakan unsur KN Damaru P.214 milik KPLP, Pj Gubernur  Dr. Ir. Ridwan Djamaludin, M.Sc, memimpin langsung jalannya patroli penertiban penambang ilegal di Teluk Kelabat. Patroli dilakukan dengan menyisir perairan mulai dari perairan Belinyu hingga Penyusuk. Tampak terlihat puluhan ponton, baik selam maupun tower masih beroperasi di perairan Teluk Kelabat.

Melihat kejadian tersebut, Pj Gubernur Dr. Ridwan Djamaludin turun langsung dengan menggunakan sea rider bersama Tim Penegakan Ketertiban Pertambangan Ilegal untuk mengedukasi para penambang timah ilegal tersebut.

Pj Gubernur Dr. Ridwan Djamaludin mengatakan kepada para penambang ilegal agar segera menghentikan kegiatan aktivitasnya mulai malam ini. Segera urus perijinan apabila hendak melaksanakan penambangan. “Apabila masih mengulangi tindakan ilegal tersebut, tak segan-segan untuk bertindak tegas secara hukum,” ujarnya.

Personel Bakamla RI yang turut serta dalam patroli yakni Kepala SB Babel Letkol Bakamla Leonardi Hilman, S.E.,M.T., Staf SB Babel Serka Bakamla Sugiyanto dan Serka Bakamla Ruhiyat.

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd

Previous articleAksi Satgas Satuan Organik Yonif Raider 321/GT Bangkitkan Perekonomian Masyarakat di Pasar Mbua
Next articleCalon Atlet Bulu Tangkis Nasional Ikut Kompetisi Danpussenarhanud Cup
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.