Home Berita Daerah Bakamla RI Perketat Perairan Ambalat

Bakamla RI Perketat Perairan Ambalat

Ambalat 13 Februari 2022, sumbawanews.com | Bakamla RI melalui unsur patroli KN Ular Laut-405 menggelar Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut di perairan Ambalat yang merupakan perbatasan Indonesia-Malaysia, Minggu (13/2/2022).

Pelaksanaan operasi ini  merupakan perintah gerak Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia, nomor : OP.01.01/09/2022 dengan nama operasi “Gada Nusantara-III/22”. Operasi juga melibatkan unsur patroli lainnya secara bergantian seperti KN Bintang Laut-401, KN Singa Laut-402 dan KN Belut Laut-406.

Target operasi Gada Nusantara-III/22 yaitu melaksanakan operasi keamanan dan keselamatan laut dan penegakan hukum sesuai prosedur serta memberikan bantuan SAR di perairan Ambalat.

Operasi Gada Nusantara-III/22 ini melaksanakan pendeteksian, pengenalan dan pengintaian terhadap kapal-kapal yang dicurigai melaksanakan pelanggaran di laut, serta memberikan bantuan pencarian dan penyelamatan (SAR).

Menurut Komandan KN Ular Laut-405 Letkol Bakamla Umar Dani, dengan operasi Gada Nusantara-III/22, diharapkan gangguan keamanan dan keselamatan laut Ambalat perbatasan Indonesia Malaysia dapat diminimalisir, baik gangguan berupa pelanggaran batas wilayah, pembajakan dan perompakan di laut, keselamatan pelayaran, penyelundupan, perusakan kabel dasar laut, pelanggaran terhadap peraturan perikanan (illegal fishing), pencemaran laut, perusakan terumbu karang dan biota laut, serta pendatang tanpa ijin (illegal migrant).

Saat melaksanakan patroli, KN Ular Laut-405 berjumpa dengan KRI Hasan Basri. Ini membuktikan bahwa simbol negara melalui TNI AL maupun Bakamla RI selalu hadir di daerah perairan perbatasan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan laut NKRI.

Autentikasi:

Kabag Humas Bakamla RI Kolonel Bakamla Dr. Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr.Hanla.

Previous articleLantik 136 Bintara Remaja, Pangdam: Jadilah Prajurit Pejuang dan Pejuang Prajurit
Next articleRafale, Penjaga Udara Baru Indonesia
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.