Home Berita Babinsa Lampok Koramil 1628-01/Taliwang Laksanakan Komsos Imbau Masyarakat Patuhi Prokes 3 M,...

Babinsa Lampok Koramil 1628-01/Taliwang Laksanakan Komsos Imbau Masyarakat Patuhi Prokes 3 M, 3 T.

Dalam mencegah penyebaran covid-19 di Desa binaannya, Babinsa Desa Lampok Koramil 1628- 01/Sumbawa Barat, Sertu Joni melaksanakan Komsos di desa Binaannya mengingat angka kasus covid -19 di wilayah KSB masih cukup tinggi untuk itu setiap kesempatan di manfaatkan untuk mengimbau warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan agar dapat mencegah serta putus mata rantai penyebaran covid-19, Selasa (2/2/2021).

Menurut Babinsa lampok dirinya bersama steakholder di desa turun menghampiri setiap warga mengimbau agar warga tetap melaksanakan 3M yaitu menggunakan masker saat beraktivitas luar rumah, mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir dan yang terakhir menjaga jarak menghindari kerumunan.

Selain itu, secara bersama juga kami meminta masyarakat turut membantu upaya mencegah laju penularan virus corona dengan mendukung strategi 3T (testing, tracing, treatment).

Adapun maksud dari mendukung 3T tersebut adalah: bersedia melakukan testing atau pengecekan kesehatan melalui rapid test dan tes swab jika diperlukan; membuka diri terhadap proses tracing atau penelusuran kontak kasus positif, serta segera menjalani treatment atau perawatan dengan benar apabila merasakan gejala Covid-19.

Babinsa juga mengimbau masyarakat Desa Lampok agar menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing., dengan terus berikhtiar dan berdoa semoga pandemi covid -19 segera berlalu, kepedulian kesadaran kita semua menjadi salah satu upaya kita dapat segera keluar dari situasi sulit ini, Harap Babinsa.

Previous articleAsops Panglima TNI Berangkatkan Yonif Para Raider 501/BY ke Papua
Next articleKasum TNI Pimpin Taklimat Awal Audit Kinerja Itjen TNI Periode I TA 2021
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.