Home Berita Daerah Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Petani Kerja Bakti Perbaiki Jalan Pematang Sawah

Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Petani Kerja Bakti Perbaiki Jalan Pematang Sawah

Timika, sumbawanews.com – Guna mempermudah petani dalam menjangkau lahan persawahannya, termasuk membawa dan menjual hasil pertanian keluar dari persawahan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Kopda Redin Hutapea bersama petani binaan dari Kampung Limau Asri Barat. Distrik Iwaka melaksanakan kerja bakti normalisasi pematang sawah, Kamis (23/01/2025).

Kopda Hutapea menyampaikan bahwa pematang sawah merupakan salah satu faktor penentu dalam proses produksi pertanian. Akses jalan yang kurang memadai membuat proses produksi maupun distribusi hasil pertanian terhambat karena waktu banyak terbuang di jalan.

“Pada saat musim panen tiba petani selalu terkendala oleh jalan, sering kali petani harus bersusah payah melalui jalan yang kurang layak dalam mengangkut hasil panen, begitu pula sebaliknya saat bercocok tanam. Dengan adanya jalan ini tentu sangat membantu petani, semoga produksi pertanian meningkat,” ujarnya.

Sementara itu bapak Samsudin salah satu warga menyampaikan, kegiatan kerja bakti pak Babinsa bersama petani tersebut selain dalam rangka mensukseskan program swasembada pangan, Babinsa juga menanamkan nilai kepedulian, nilai kegotong royongan di masyarakat serta mewujudkan kemanunggalan TNI dan Rakyat.

Bapak Samsudin juga memberikan apresiasi kepada pak Babinsa yang telah memotivasi dan mendorong warga untuk bahu membahu melaksanakan gotong-royong normalisasi pematang sawah tersebut. Dia berharap kebersamaan TNI dan masyarakat yang selama ini sudah terjalin baik agar tetap dijaga dan dipelihara. (*)

Previous articleBabinsa Koramil 1715-03/Kurima Bantu Warga Kampung Polimo dalam Kegiatan Kebersihan dan Perbaikan Saluran Air
Next articleLanud Sultan Hasanuddin Dukung Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.