Home Berita Daerah Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Sosialisasi Tentang Bahaya Miras Kepada Warga Binaan

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Sosialisasi Tentang Bahaya Miras Kepada Warga Binaan

Timika, sumbawanews.com — Banyak hal yang bisa dilakukan seorang Babinsa dalam membentuk karakter dan etika masyarakat binaan agar tidak terjerumus dengan hal negatif yang akan menghancurkan masa depan mereka dan bangsa ini, misalnya berupa ajakan, himbauan maupun sosialisasi kepada mereka tentang bahaya Narkoba, pergaulan bebas maupun Miras.

Hal itulah yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya an. Serda Dominikus Amaituka. Melalui Binternya kali ini Serda Dominikus bersama rekan Babinsanya sedang mensosialisasikan tentang bahaya Miras dan pergaulan bebas kepada warga binaan di Kp. Aikawapuka, Distrik Mimika Tengah, Kab. Mimika sembari Komsos, Sabtu (24/06/2023).

Saat dikonfirmasi, Serda Dominikus mengatakan bahwa sosialisasi tentang bahaya Miras dan pergaulan bebas ini merupakan langkah positif dan bermanfaat dalam mewujudkan masa depan generasi bangsa yang mampu berfikir sehat serta sebagai langkah dalam penerapan karakter secara maksimal dan tepat terhadap masa depan bangsa.

“Bahaya Miras dapat menyerang siapa saja apalagi generasi muda, sebab itu sebelum terlalu jauh kita harus melakukan upaya pencegahan untuk melindungi warga dan adik-adik kita dari bahaya Narkoba dan pergaulan bebas,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini adalah sebagai bekal untuk membentengi diri dari bahaya Miras dan pergaulan bebas, terlebih sebagai generasi penerus bangsa agar jangan sampai terpengaruh hal-hal negatif. “Untuk itu, kepedulian kami sebagai Babinsa adalah dengan memberi wawasan, membangun kesadaran serta memperkuat komitmen dan menyebarluaskan informasi tentang bahaya Miras, peredaran gelap Narkoba serta pergaulan bebas,” pungkasnya.

Autentikasi: Pen Kodim 1710/Mimika

Previous articleGuna Mensukseskan Pergelaran MXGP Samota, Anggota Kodim 1607/Sumbawa melaksanakan Gelar apel Pengecekan
Next articleCawe-Cawe Jokowi, Muslim Arbi: Bawaslu Berpihak ke Penguasa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.